Oknum Kades di Pamekasan Diduga Gadaikan Motor Scoopy Tahun 2024 Milik Warga, Chat WhatsApp Kasar Picu Kecaman

Selasa, 24 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi percakapan WhatsApp terkait dugaan Kades Campor, Proppo, Pamekasan, Minggu (22/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ilustrasi percakapan WhatsApp terkait dugaan Kades Campor, Proppo, Pamekasan, Minggu (22/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Seorang oknum Kepala Desa di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan setelah diduga menggadaikan sepeda motor milik warganya. Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah muncul percakapan WhatsApp bernada kasar saat korban menagih pengembalian kendaraan.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 milik warga berinisial MH, yang dipinjam oleh oknum Kades berinisial F.A.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, motor tersebut awalnya dipinjam oleh oknum Kepala Desa untuk keperluan pribadi. Namun, tanpa sepengetahuan pemilik, kendaraan itu diduga digadaikan.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh korban melalui pesan WhatsApp pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 23.56 WIB. Alih-alih mendapatkan kepastian, korban justru menerima balasan bernada kasar dari oknum Kades tersebut.

Isi pesan tersebut kemudian beredar dan menuai kecaman warga karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa.

MH mengungkapkan kekecewaannya atas respons yang diterimanya saat menanyakan haknya.

“Saya hanya ingin kejelasan kapan motor saya dikembalikan, tapi justru dibalas dengan kata-kata tidak pantas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait. “Kalau tidak segera dikembalikan, saya akan melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, RadarBangsa.co.id telah berupaya mengonfirmasi kepada oknum Kepala Desa berinisial F.A melalui WhatsApp pada Selasa (24/03/2026) . Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru