DUMAI, RadarBangsa.co.id – Seorang oknum anggota Polri terlibat dalam kasus Narkotika ia adalah Brigadir RA alias Rafi merupakan anggota personil Polsek Rupat, Polres Bengkalis, dan beserta 3 orang rekannya warga sipil.
Sementara, Operasi berantas Narkotika yang dilakukan oleh BNN Pusat bersama Bea Cukai Dumai ini berhasil menyita barang bukti puluhan kilo sabu dan puluhan ribu ekstasi.
Lanjutnya, Kasi Pelayanan dan Informasi Bea dan Cukai Dumai Gatot Kuncoro, pada hari Selasa (18/02/2020) mengatakan laporan jumlah barang bukti sementara dari penangkapan gabungan yang berlangsung selama 3 hari telah menyita 60 ribu butir Ekstasi dan 10 kg Sabu dan 4 orang tersangka.
Sementara informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian melaporkan barang bukti yang ditangkap diantaranya 10 kg Narkotika jenis shabu dan 60 ribu butir narkotika jenis ekstasi.
Dalam penyergapan itu, petugas juga turut mengankan 4 orang pelaku,salah satunya adalah Oknum anggota Polres Bengkalis yakni “, Brigadir RA
Benar, Penangkapan dilakukan BNN Pusat dan Bea Cukai, Kami hanya membantu saja, tuturnya
Ke empat tersangka ditangkap di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai tepatnya di Depan Alfa Mart, Bukit Timah.
Ke 4 orang tersangka ini, berinisial RI, RA, PU, HE dan 2 buah mobil Avanza warna silver dan Brio warna merah.
Dan barang haram tersebut, diduga berasal dari Malaysia di transit melalui Pulau Rupat untuk di kirim tujuan ke Medan Sumatera Utara”,
(SN/DS)