MATARAM, RadarBangsa.co.id – Polda NTB mengungkap tiga perkara prostitusi di Kota Mataram dalam Operasi Pekat Rinjani 2026. Pengungkapan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi yang meresahkan.
Direktorat PPAPPO Polda NTB menyampaikan hasil operasi kewilayahan yang digelar sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dari rangkaian penindakan tersebut, aparat berhasil memproses tiga perkara berbeda yang seluruhnya terjadi di wilayah Kota Mataram.
Kasubdit 2 PPAPPO Polda NTB Kompol Pratiwi Nofiani menyatakan setiap kasus ditangani sesuai aturan hukum dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pelaku.
“Seluruh perkara sudah kami tangani sesuai prosedur. Penegakan hukum tetap berjalan, namun ada kasus tertentu yang diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Pratiwi dalam konferensi pers, Senin (20/4/2026).
Dalam perkara pertama, polisi mengamankan dua tersangka berinisial FA (24) dan AK (23), keduanya berasal dari Jawa Barat. Berkas perkara keduanya disebut telah lengkap dan segera masuk tahap pelimpahan ke kejaksaan.
Kasus kedua melibatkan tersangka R (24) asal Serang, Banten, serta RA (32) asal Kediri, Jawa Timur. Untuk tersangka R, proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara RA diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Menurut polisi, keputusan itu diambil karena RA merupakan tulang punggung keluarga, memiliki anak berusia 10 tahun, dan baru pertama kali terlibat kasus serupa.
Pada perkara ketiga, aparat mengamankan M (17) asal Jakarta. Karena masih di bawah umur, penyelesaian dilakukan melalui diversi berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Mataram.
Langkah penegakan hukum ini berdampak langsung bagi masyarakat karena menyasar praktik yang berpotensi memicu tindak pidana lain, eksploitasi perempuan dan anak, hingga gangguan ketertiban lingkungan.
Para tersangka dijerat Pasal 420 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. Polda NTB menegaskan operasi serupa akan terus digelar untuk menjaga keamanan publik.
“Kami berkomitmen memberantas penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, khususnya bagi perempuan dan anak,” pungkas Pratiwi.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin


















Komentar