GRESIK, RadarBangsa.co.id – Bau busuk dari aktivitas produksi tepung ikan milik PT Sais Jaya Abadi (SJA) di Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik, akhirnya memuncak menjadi aksi protes warga. Rabu (5/12/2024), warga dari tiga desa, yakni Wringinanom, Sumberwaru, dan Sumberame, mendatangi kantor Desa Sumberame untuk menyampaikan keluhan mereka.
Aksi ini dikawal ketat oleh Polsek Wringinanom dengan bantuan Resmob Polres Gresik. Warga, yang didominasi penduduk Desa Sumberame, membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan kekecewaan terhadap lambannya penanganan masalah oleh PT SJA.
Warga meminta Kepala Desa Sumberame, H. Sueb Wahyudi, untuk menindaklanjuti keluhan mereka kepada pihak PT SJA. Sebagai respons, Kepala Desa mengundang perwakilan perusahaan untuk mediasi. Perusahaan diwakili oleh empat orang, termasuk Sonik sebagai staf, Alfin pengurus IPAL, dan dua kuasa hukumnya.
Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta PT SJA segera menghilangkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Beberapa warga bahkan menginginkan pabrik ditutup jika masalah tidak segera diatasi.
Selain itu, warga juga mengajukan permintaan lain, seperti:
1. Memperbaiki sistem pengolahan limbah cair.
2. Menyerap 70% tenaga kerja dari warga sekitar.
3. Memberikan dana CSR sebesar Rp500.000 per bulan untuk setiap dusun.
4. Tidak melakukan produksi sebelum masalah limbah dan bau terselesaikan.
“Kontribusi PT SJA di desa kita sejauh ini apa? Belum ada yang tahu,” ujar seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberame dalam forum mediasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sonik, staf PT SJA, menyebutkan bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi ke sejumlah dusun serta santunan kepada anak yatim di Desa Sumberame.
“Kami sudah memberikan kompensasi ke dusun dan menyantuni anak yatim di Desa Sumberame,” ujarnya.
Namun, jawaban ini tidak meredakan kemarahan warga. Beberapa peserta mediasi, terutama para ibu rumah tangga, semakin geram. “Apakah dengan memberi kompensasi ke dusun dan yatim, sampean bisa seenaknya mencemari lingkungan desa kami?” teriak salah seorang ibu.
Setelah diskusi panjang, forum mediasi menghasilkan draf berisi tujuh poin tuntutan warga. Kepala Desa Sumberame, H. Sueb Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas hasil mediasi yang mulai menemukan titik temu.
“Alhamdulillah, mediasi antara warga dengan perusahaan menghasilkan titik temu. Perusahaan berkomitmen mengevaluasi polusi udara yang menyebabkan bau menyengat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa di Desa Sumberame banyak perusahaan berdiri, namun sebagian besar langsung merespons keluhan warga tanpa harus didesak. “Kami berharap PT SJA bisa melakukan hal yang sama, sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar,” jelasnya.
Meski sebagian besar tuntutan telah disepakati, dua poin utama masih perlu diskusi lebih lanjut. Nur Kholis, kuasa hukum PT SJA, menyebutkan bahwa poin ke-6 dan ke-7 belum dapat diputuskan langsung oleh pihak manajemen hari itu.
“Kami harus mengajukan dua poin ini ke pimpinan. Sisanya sudah clear,” ungkapnya.
Poin ke-6 berisi permintaan warga untuk pengadaan sumber air bersih, terutama untuk Dusun Grompol dan Dusun Sumberame. Sedangkan poin ke-7 meminta perusahaan memberikan jawaban atas seluruh kesepakatan dalam waktu satu minggu.
Setelah mediasi, warga berharap PT SJA segera merealisasikan perbaikan yang dijanjikan. “Kami tidak mempermasalahkan keberadaan perusahaan, asal tidak mengganggu kenyamanan warga,” tutup Kepala Desa Sumberame.
Lainnya:
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
- Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
- Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Penulis : Agus/Rof
Editor : Zainul Arifin








