LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang warga Lamongan dilaporkan meninggal dunia usai tertabrak kereta api di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Senin (1/9/2025). Korban diketahui bernama Sarno (57), warga Desa Kedukbembem, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.08 WIB. Informasi pertama kali diterima pihak kepolisian dari masinis Kereta Api Argo Anjasmoro (KA 30F) yang tengah melaju dari arah barat menuju timur.
“Masinis melaporkan keretanya menabrak seorang pejalan kaki di kilometer 186+000 jalur rel. Lokasinya berada di wilayah Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu,” ujar Iptu Hadi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung peristiwa tersebut. Korban disebut tiba-tiba berada di atas rel sesaat sebelum kereta melintas.
“Saat kejadian, korban mendadak sudah berada di jalur rel. Masinis juga tidak sempat melakukan pengereman darurat karena jarak terlalu dekat,” tambahnya.
Setelah menerima laporan, petugas Gakkum Satlantas bersama tim medis segera mendatangi lokasi. Proses evakuasi korban dilakukan dengan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat benturan keras,” tegas Iptu Hadi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian. Namun dari informasi awal, perlintasan tempat korban tertabrak bukan jalur resmi penyeberangan kereta api. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak melintas sembarangan di rel.
Kecelakaan di jalur kereta api sendiri bukan kali pertama terjadi di wilayah Lamongan. Data dari kepolisian mencatat, sejumlah insiden serupa kerap dipicu oleh kelalaian pejalan kaki maupun pengendara yang nekat menyeberang tanpa memperhatikan jadwal perjalanan kereta.
Pihak kepolisian berharap, peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengingatkan agar warga tidak melintasi rel di luar perlintasan resmi demi keselamatan bersama,” pungkas Iptu Hadi.
Lainnya:
- KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
- FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








