JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) siap menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat” pada Jumat, 5 September 2025, di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta. Kegiatan ini digelar sebagai ruang diskusi akademik untuk menelaah dampak dan strategi penataan sistem pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan bahwa mulai 2029 pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal harus dipisahkan. Pemilu Nasional akan meliputi pemilihan presiden, DPR, DPD, serta DPRD provinsi, sementara Pemilu Lokal akan difokuskan pada pemilihan kepala daerah. Putusan ini membawa konsekuensi besar terhadap desain sistem politik dan tata kelola demokrasi di Indonesia.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dijadwalkan hadir dan memberikan sambutan pembuka. Ia menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengawal kebijakan yang menyangkut masa depan demokrasi bangsa.
“Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi penonton. Melalui seminar ini, UMJ ingin menghadirkan ruang kajian akademik sekaligus solusi praktis agar penataan pemilu benar-benar menjaga kedaulatan rakyat,” ujar Prof. Ma’mun.
Selain dari kalangan akademisi, seminar ini juga akan melibatkan praktisi dan penyelenggara pemilu. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Dr. Firdaus, M.Si., turut dijadwalkan hadir untuk memberikan sambutan. Kehadirannya diharapkan memperkuat perspektif media dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Adapun narasumber utama seminar terdiri dari tokoh-tokoh berkompeten di bidangnya, antara lain anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dr. Ratna Dewi Pettalolo; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sodikin; Komisioner KPU RI, Dr. H. Idham Holik; Guru Besar UMJ, Prof. Taufiqurrahman; serta akademisi hukum tata negara, Andi Kurniawan, SH., MH. Diskusi akan dipandu oleh moderator Djoni Gunanto.
Dengan menghadirkan kombinasi perspektif legislatif, penyelenggara, pengawas, hingga akademisi, seminar ini diharapkan menjadi forum komprehensif untuk merumuskan arah baru sistem pemilu. UMJ menilai bahwa transisi menuju pemilu 2029 tidak hanya sebatas teknis pemisahan jadwal, tetapi juga menyangkut kesiapan regulasi, kelembagaan, hingga partisipasi masyarakat.
“Harapan kami, seminar ini melahirkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil dalam menata sistem politik yang lebih adil dan demokratis,” tambah Prof. Ma’mun.
Dengan berbagai pemikiran yang akan dipertukarkan, Seminar Nasional UMJ dipandang relevan sebagai kontribusi nyata dunia akademik dalam menjaga marwah demokrasi sekaligus memastikan bahwa kedaulatan rakyat tetap menjadi pilar utama penyelenggaraan pemilu.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








