Panas! Gerindra Jember Laporkan Akun Rakhel, Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Sri Rahayuningsih, melaporkan akun media sosial "Rakhel" ke Polres Jember atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik partai, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Sri Rahayuningsih, melaporkan akun media sosial "Rakhel" ke Polres Jember atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik partai, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember resmi mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polres Jember, Selasa (2/6/2026). Pelaporan ini terkait akun media sosial bernama “Rakhel” yang diduga menyebarkan pencemaran nama baik partai dan ujaran kebencian kepada Ketua Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Sri Rahayuningsih atau Yayuk, menegaskan laporan itu muncul karena unggahan yang dinilai meresahkan jajaran partai. “Persoalan pencemaran nama baik partai, Partai Gerindra dalam hal ini, dan juga ujaran kebencian terhadap Bapak Presiden Prabowo selaku Pembina Partai Gerindra,” ujarnya.

Ia menyebut sikap akun tersebut sudah melampaui batas kritik. “Jujur, kami juga gerah melihat tabiat dan tingkah orang ini yang namanya Rakhel,” kata Yayuk seusai pelaporan di Polres Jember.

Menurutnya, unggahan yang beredar di Facebook itu awalnya tampak seperti keluhan soal sikap Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Namun, narasi yang dibangun justru dinilai menyudutkan partai secara sepihak. “Dia seolah-olah mengungkapkan sebuah keluhan,” ucapnya.

Yayuk menambahkan, konten serupa juga diduga menyebar lewat TikTok. “Tapi bukan hanya itu saja, seolah-olah betul-betul menyalahkan Partai Gerindra,” ujarnya.

DPC Gerindra Jember menyebut laporan mereka mendapat respons baik dari kepolisian. Bidang Hukum partai juga akan melakukan evaluasi internal sambil mengawal proses penyelidikan yang kini ditangani Polres Jember. “Langkah ini menjadi sinyal bahwa partai tidak akan membiarkan serangan digital dibiarkan liar tanpa proses hukum, “pungkasnya.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru