Pantura Brondong Lamongan Disisir! Kapolsek Iptu Zaenudin : Buru 3C, Balap Liar hingga Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia KRYD gabungan polisi di Jalan Raya Tuban-Brondong, Lamongan, Jumat malam 7 Agustus 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Razia KRYD gabungan polisi di Jalan Raya Tuban-Brondong, Lamongan, Jumat malam 7 Agustus 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polisi memperketat pengamanan wilayah Pantura Brondong, Lamongan, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong.

Kegiatan cipta kondisi tersebut digelar Jumat (7/8/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di depan Mapolsek Brondong, Jalan Raya Tuban-Brondong, disertai kegiatan dialogis dengan masyarakat di Warung Kopi Giras.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Brondong Iptu Zaenudin dengan melibatkan personel gabungan Rayon 6. Sebanyak 11 personel diterjunkan, terdiri dari lima anggota Polsek Brondong, tiga anggota Polsek Laren, dan tiga anggota Polsek Paciran.

Petugas menyasar kendaraan yang melintas serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi wilayah Pantura tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Brondong Iptu Zaenudin mengatakan, kegiatan KRYD dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pantura Brondong.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya mengantisipasi 3C, perkelahian, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata Iptu Zaenudin.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memeriksa 10 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi untuk mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hasil pemeriksaan menemukan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong beserta komponen pendukung kendaraan. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil kegiatan KRYD yang berlangsung selama dua jam.

Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran karena masuk dalam potensi gangguan ketertiban yang diantisipasi petugas. Polisi juga menyasar potensi balap liar, perkelahian, serta tindak pidana 3C di kawasan Pantura Brondong.

Iptu Zaenudin menyebut kegiatan cipta kondisi tersebut juga diarahkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Lamongan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan kegiatan dialogis dengan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar situasi di wilayah Lamongan tetap aman dan kondusif menjelang peringatan kemerdekaan,” ujarnya.

Kegiatan KRYD menjadi langkah preventif kepolisian melalui pemeriksaan kendaraan dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk mengantisipasi 3C, balap liar, knalpot brong, perkelahian, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Pantura Brondong.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru