LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polisi memperketat pengamanan wilayah Pantura Brondong, Lamongan, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian, balap liar, hingga penggunaan knalpot brong.
Kegiatan cipta kondisi tersebut digelar Jumat (7/8/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di depan Mapolsek Brondong, Jalan Raya Tuban-Brondong, disertai kegiatan dialogis dengan masyarakat di Warung Kopi Giras.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Brondong Iptu Zaenudin dengan melibatkan personel gabungan Rayon 6. Sebanyak 11 personel diterjunkan, terdiri dari lima anggota Polsek Brondong, tiga anggota Polsek Laren, dan tiga anggota Polsek Paciran.
Petugas menyasar kendaraan yang melintas serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi wilayah Pantura tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Brondong Iptu Zaenudin mengatakan, kegiatan KRYD dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pantura Brondong.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya mengantisipasi 3C, perkelahian, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata Iptu Zaenudin.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memeriksa 10 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi untuk mencegah gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Hasil pemeriksaan menemukan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong beserta komponen pendukung kendaraan. Temuan tersebut menjadi salah satu hasil kegiatan KRYD yang berlangsung selama dua jam.
Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu sasaran karena masuk dalam potensi gangguan ketertiban yang diantisipasi petugas. Polisi juga menyasar potensi balap liar, perkelahian, serta tindak pidana 3C di kawasan Pantura Brondong.
Iptu Zaenudin menyebut kegiatan cipta kondisi tersebut juga diarahkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Lamongan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
“Kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan kegiatan dialogis dengan masyarakat sebagai langkah pencegahan agar situasi di wilayah Lamongan tetap aman dan kondusif menjelang peringatan kemerdekaan,” ujarnya.
Kegiatan KRYD menjadi langkah preventif kepolisian melalui pemeriksaan kendaraan dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Upaya tersebut diarahkan untuk mengantisipasi 3C, balap liar, knalpot brong, perkelahian, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Pantura Brondong.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar