BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali mengaktifkan sistem parkir berlangganan setelah sempat terhenti pada 2025. Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan dan para juru parkir, Jumat (9/1/2026).
Langkah tersebut menjadi upaya penataan ulang pengelolaan parkir di wilayah perkotaan, sekaligus memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far, Kepala Dishub Bangkalan Moh. Hasan Faisol, serta juru parkir binaan Dishub.
Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menegaskan, parkir berlangganan dinilai lebih efektif dibandingkan sistem konvensional. Menurut dia, pengalaman sebelumnya menunjukkan kebijakan ini mampu menciptakan ketertiban di lapangan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih jelas terhadap pendapatan daerah.
“Berdasarkan pengalaman antara parkir berlangganan dan parkir konvensional, parkir berlangganan terbukti lebih tertib, baik dalam pengaturan di lapangan maupun dari potensi pendapatannya,” kata Fauzan dalam sambutannya.
Ia juga merespons keluhan masyarakat terkait masih adanya penarikan parkir di sejumlah titik. Fauzan menegaskan, kendaraan berpelat nomor Bangkalan tidak wajib membayar parkir di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area parkir berlangganan.
“Di lokasi parkir berlangganan, masyarakat tidak perlu memberikan uang parkir. Juru parkir juga dilarang menarik retribusi dari kendaraan berpelat Bangkalan,” ujarnya.
Menurut Fauzan, pembinaan terhadap juru parkir dilakukan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama agar seluruh pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing. Pemerintah daerah, lanjut dia, akan memberikan sanksi tegas jika masih ditemukan pelanggaran.
“Sanksinya bisa sampai pemutusan kontrak kerja sama karena sudah ada perjanjian yang disepakati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Bangkalan Moh. Hasan Faisol menjelaskan bahwa parkir berlangganan diterapkan khusus di ruas jalan protokol Kota Bangkalan. Adapun di luar kawasan tersebut, sistem parkir non-berlangganan masih diberlakukan sesuai klasifikasi lokasi.
Ke depan, Pemkab Bangkalan berencana melakukan pengawasan berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan konsisten dan memberikan kepastian layanan parkir bagi masyarakat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








