Pasuruan Berstatus Darurat Blangko KTP-el, Tinggal 1000 Keping

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Banyaknya permohonan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan mengakibatkan stok blangko KTP-el semakin menipis.

Hingga hari ini, stok blangko KTP-el diperkirakan akan habis, tersisa hanya sekitar 1000 keping dari jumlah yang masih ada hingga hari Senin kemarin.

Tectona Jati, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, mengonfirmasi situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa 1000 keping blangko KTP-el bisa habis dalam sehari karena permohonan pencetakan  dari masyarakat terus berlangsung, melebihi kapasitas stok blangko yang tersedia.

“Kemungkinan besar hari ini stok blangko KTP-el sudah habis, mengingat permohonan pencetakan selalu berlangsung setiap harinya dan jumlahnya cukup besar,” ujar Tecto saat diwawancarai di ruangannya pada Kamis (11/01/2024) pagi.

Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan pencetakan, namun belum selesai diproses, Dispenduk Capil memberikan biodata Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai KTP sementara.

Tecto menjelaskan bahwa sebelum stok habis, pihaknya telah mengajukan permohonan pengiriman blangko KTP-el kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Diperkirakan, minggu ini sebanyak 6 ribu blangko KTP-el akan tiba untuk menambah stok.

“Kami telah mengajukan permohonan pengiriman blangko minggu lalu ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Insya Allah, sekitar enam ribu keping akan tiba minggu ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tecto menegaskan bahwa pencetakan  akan diprioritaskan untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan memiliki hak politik dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Pencetakan KTP elektronik untuk yang berusia 17 tahun diprioritaskan, sedangkan sisanya akan diproses bagi warga yang telah mengajukan permohonan dari waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Lainnya:

Berita Terkait

Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut
230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional
Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu
Lulusan Magang Kini Dapat Sertifikat Gratis, Menaker Sebut Jadi Senjata Baru Cari Kerja
Lamongan Genjot Modernisasi Pertanian, 3 Poktan Terima Combine Harvester untuk Percepat Panen
Bupati Lamongan Turunkan Mesin Panen Modern, Target Produksi Padi dan Luas Tanam Digenjot

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:41 WIB

Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:43 WIB

Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Koperasi Merah Putih Mulai Diperkuat, Puluhan Desa di Lubuk Linggau Dapat Kendaraan Operasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Jember Rekrut 31 Petugas Survei PBB, Ribuan Data Pajak Bermasalah Mulai Diburu

Berita Terbaru