Pasuruan Berstatus Darurat Blangko KTP-el, Tinggal 1000 Keping

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Banyaknya permohonan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan mengakibatkan stok blangko KTP-el semakin menipis.

Hingga hari ini, stok blangko KTP-el diperkirakan akan habis, tersisa hanya sekitar 1000 keping dari jumlah yang masih ada hingga hari Senin kemarin.

Tectona Jati, Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, mengonfirmasi situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa 1000 keping blangko KTP-el bisa habis dalam sehari karena permohonan pencetakan  dari masyarakat terus berlangsung, melebihi kapasitas stok blangko yang tersedia.

Baca Juga  PT Tirta Freshindo Serahkan Ambulans untuk Warga Pasuruan

“Kemungkinan besar hari ini stok blangko KTP-el sudah habis, mengingat permohonan pencetakan selalu berlangsung setiap harinya dan jumlahnya cukup besar,” ujar Tecto saat diwawancarai di ruangannya pada Kamis (11/01/2024) pagi.

Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan pencetakan, namun belum selesai diproses, Dispenduk Capil memberikan biodata Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai KTP sementara.

Tecto menjelaskan bahwa sebelum stok habis, pihaknya telah mengajukan permohonan pengiriman blangko KTP-el kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Diperkirakan, minggu ini sebanyak 6 ribu blangko KTP-el akan tiba untuk menambah stok.

Baca Juga  Berpinang ke Hanura, Teno Dikawal "Emak-Emak" Ambil Form Penjaringan Pilkada 2020

“Kami telah mengajukan permohonan pengiriman blangko minggu lalu ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Insya Allah, sekitar enam ribu keping akan tiba minggu ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tecto menegaskan bahwa pencetakan  akan diprioritaskan untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan memiliki hak politik dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Pencetakan KTP elektronik untuk yang berusia 17 tahun diprioritaskan, sedangkan sisanya akan diproses bagi warga yang telah mengajukan permohonan dari waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Berita Terkait

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK
Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal
Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card
Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen
Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan
Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik
Pelatihan DBHCHT Dibuka di Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Skill dan Attitude Kerja
Sekda Pasuruan Buka TMMD 127, Sinergi TNI–Pemda Genjot Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:12 WIB

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:25 WIB

Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:53 WIB

Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:12 WIB

Nasional

Ketua Bhayangkari Cek Standar Gizi di Kendal

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:24 WIB