LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Tikung melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Sabtu (14/6/2025) dini hari. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 01.15 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Raya Mantup Lamongan, perbatasan Tikung-Kembangbahu, dan perbatasan Tikung-Lamongan Kota.
Patroli ini digelar untuk memantau situasi Kamtibmas sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas, termasuk balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), aksi kelompok bermotor berpakaian serba hitam, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, SH., menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan langkah nyata Polsek Tikung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Blue Light ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Anang menambahkan pihaknya juga mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
“Kami fokus mencegah balap liar, knalpot brong, miras, serta gangguan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Ia menegaskan, Polsek Tikung akan terus meningkatkan patroli serupa secara berkala untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Kecamatan Tikung dan sekitarnya,” tutup Kapolsek.
Lainnya:
- Sertifikasi Halal IKM Blitar Disorot, Pelaku Usaha Didorong Segera Urus
- 16 Sapi Terjangkit Cacing di Blitar Disorot, Jelang Idul Adha Warga Diminta Waspada
- Layanan Vaksin Internasional RSUD Grati Pasuruan Dibuka, Jamaah Haji Tak Perlu ke Kota Besar
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








