LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Petugas jaga Polsek Laren melaksanakan patroli Colling System di Desa Keduyung, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut menyasar para petani yang tengah menjaga sawah dengan memberikan imbauan kamtibmas agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.
Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., mengatakan penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus di area persawahan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun petani.
“Kami mengimbau kepada seluruh petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di sawah. Keselamatan bersama harus menjadi perhatian utama,” kata AKP Anang Purwo Widodo.
Menurutnya, patroli Colling System yang dilakukan personel Polsek Laren juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
“Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan bahaya bagi warga maupun petani yang berada di sekitar area persawahan,” ujarnya.
AKP Anang menegaskan, kepedulian terhadap keselamatan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Laren.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang lebih aman dalam mengendalikan hama tikus sehingga tidak menimbulkan risiko bagi orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya peristiwa yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Imbauan ini merupakan upaya preventif agar masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan bersama di lingkungan pertanian,” tambahnya.
Polsek Laren berharap masyarakat terus menjaga keamanan lingkungan dengan menghindari penggunaan alat maupun metode yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan persawahan dengan tidak menggunakan jebakan tikus berlistrik,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar