LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Senin (24/8/2026). Patroli dilakukan di area Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan petugas Polsek Laren bersama Perhutani. Selain melakukan patroli, petugas memberikan edukasi dan pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para penggarap atau petani tebu.
Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan para petani agar tidak memperluas lahan tebu dengan cara membakar kawasan hutan di sekitar area garapan.
Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., melalui Aipda Tri mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla di kawasan hutan yang berada di wilayah hukum Polsek Laren.
“Patroli ini kami lakukan bersama Perhutani untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laren,” ujar Aipda Tri.
Ia menegaskan, para penggarap lahan tebu diminta tidak menggunakan cara pembakaran untuk memperluas area garapan, khususnya di sekitar kawasan hutan.
“Kami memberikan edukasi kepada para petani tebu agar tidak memperluas lahan dengan cara membakar kawasan hutan di sekitar,” tegasnya.
Menurutnya, kawasan hutan memiliki fungsi penting bagi lingkungan sehingga keberadaannya perlu dijaga. Pepohonan yang tumbuh di kawasan hutan juga memiliki peran dalam menjaga kondisi lingkungan.
“Pepohonan di kawasan hutan juga diperlukan untuk mencegah banjir dan tanah longsor, sehingga keberadaannya perlu tetap dijaga,” tambahnya.
Aipda Tri menjelaskan, kegiatan patroli tidak hanya berfokus pada pemantauan kawasan, tetapi juga menjadi sarana menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar hutan.
“Kami mengajak para penggarap untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan pembakaran,” jelasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar