LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Personel Polsek Laren menggelar patroli dialogis di Desa Gampangsejati, Minggu (20/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan masyarakat dan perangkat desa agar menjauhi pinjaman online (pinjol), judi online (judol), minuman keras, serta narkoba.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai itu menjadi sarana bagi petugas untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Aipda Tri mengatakan masyarakat perlu berhati-hati terhadap berbagai aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menghindarkan diri dari pinjol dan judol, serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Selain pinjol dan judol, petugas turut mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari edukasi kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Desa Gampangsejati.
Petugas juga mengajak perangkat desa ikut berperan dalam menyampaikan pesan keamanan kepada masyarakat. Dengan komunikasi langsung di lingkungan desa, pesan kamtibmas dapat disampaikan kepada warga secara lebih dekat.
Aipda Tri menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib. Menurutnya, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi juga membutuhkan perhatian masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat menjaga perilaku dan tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tegasnya.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Laren juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Patroli dialogis di Desa Gampangsejati menjadi bagian dari kegiatan kepolisian dalam menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung. Selain membangun komunikasi dengan masyarakat dan perangkat desa, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong kewaspadaan warga terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar