MATARAM, RadarBangsa.co.id – Perayaan HUT Korpri 2025 memberi warna tersendiri bagi RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram. Dalam rangkaian apel pagi dan penyerahan hadiah, rumah sakit rujukan di NTB tersebut tampil menonjol dengan memborong sejumlah penghargaan, baik kategori individu maupun tim.
Direktur RSUD H. Moh. Ruslan, dr. Hj. NK Eka Nurhayati, Sp.OG., Subsp.FER., M.Kes., M.Sc., mengatakan capaian ini mencerminkan budaya kerja yang solid. Ia menyebut kemenangan para pegawai menjadi bukti bahwa pelayanan publik dan pengembangan sumber daya manusia dapat berjalan beriringan. “Prestasi ini menegaskan bahwa semangat kebersamaan di RSUD H. Moh. Ruslan terus tumbuh, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar dr. Eka, Senin (1/12).
Dalam ajang Korpri Kota Mataram, rumah sakit ini mencatat hasil menggembirakan melalui sejumlah cabang lomba. Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menganugerahkan gelar ASN Berprestasi kepada dr. H. Tris Cahyoso, MARS, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Ruslan atas dedikasi dan konsistensinya dalam memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan.
Selain itu, para pegawai RSUD Ruslan juga meraih Juara 2 Lomba Tenis Meja, Juara 2 Lomba Voli, Juara 3 Lomba Futsal, serta Juara Harapan di kategori Paduan Suara. Keterlibatan pegawai yang tetap aktif meski harus menyeimbangkan jadwal pelayanan menjadi catatan tersendiri. “Teman-teman mengikuti lomba di tengah rutinitas yang padat, namun tetap mampu memberikan yang terbaik,” kata dr. Eka.
Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam HUT Korpri bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana memperkuat solidaritas internal. “Kegiatan seperti ini menghidupkan motivasi dan mempererat hubungan antar-ASN. Ini bagian dari budaya kerja yang sehat,” ujarnya.
Menurutnya, rangkaian prestasi tersebut menjadi energi positif bagi rumah sakit dalam upaya meningkatkan layanan yang lebih humanis dan responsif. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang profesional menuju Kota Mataram yang HARUM,” tutupnya.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin









