Pelajar Lamongan Tewas Dibacok Saat Konvoi, Polisi Tegaskan Bukan Konflik Silat

Senin, 2 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembacokan pelajar di wilayah Babat diamankan Polres Lamongan. Polisi menegaskan insiden ini tidak terkait perguruan silat, Senin (2/6). | Foto: HO /RadarBangsa

Dua pelaku pembacokan pelajar di wilayah Babat diamankan Polres Lamongan. Polisi menegaskan insiden ini tidak terkait perguruan silat, Senin (2/6). | Foto: HO /RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dua pemuda, RW (19) dan DP (19), warga Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Lamongan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan bersama yang menyebabkan kematian pelajar berusia 15 tahun, NFD, warga Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan dalam konferensi pers Senin (2/6/2025) di Mapolres, peristiwa tragis terjadi Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Babat-Lamongan, tepatnya di Pertigaan Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat.

Awalnya, korban NFD bersama 16 rekannya mengendarai 8 sepeda motor dari Desa Sumengko menuju Cafe Mahkota Babat. Setelah meninggalkan cafe, mereka melewati Tugu Wingko Babat dan berbelok ke Simpang Tiga Mira sambil menggeber sepeda motor.

Di lokasi kejadian, rombongan NFD dihadang kelompok pemuda lain. DP, yang berperan sebagai joki motor sekaligus membawa celurit, mengejar rombongan dan menghadang mereka. RW turun dari motor lalu mengayunkan celurit ke arah rombongan.

“RW membacok korban dua kali, mengenai punggung kiri dan bahu kanan,” kata Kapolres.

Meski korban dan rombongan sempat berlari sekitar 150 meter ke arah barat, NFD akhirnya ambruk dan meninggal dunia tepat di depan Pasar Gembong Babat akibat luka parah. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karangkembang Babat namun tidak tertolong.

Kasus ini disebut murni salah paham antar kelompok pemuda dan tidak terkait perguruan silat. Kapolres menegaskan perguruan silat mengajarkan kebaikan, dan peristiwa ini adalah tindakan individu.

“Pelaku merasa tersinggung dan dalam pengaruh minuman keras. Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal,” tambah Kapolres.

Satreskrim mengamankan barang bukti berupa satu celurit, sepeda motor Honda Vario ungu milik pelaku, sepeda motor Honda CBR merah milik korban, serta kaos yang dikenakan para pelaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru