LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aksi pencurian burung Murai Batu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan, nyaris berujung amuk massa pada Jumat, (23/5/2025) siang. Seorang pria berinisial SY, warga Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, harus diamankan aparat Polsek Babat setelah dikepung warga yang geram atas aksinya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, tepat usai pelaksanaan salat Jumat. Kapolsek Babat Chakim Amrullah, SH., MH., bersama anggotanya yang saat itu baru saja melaksanakan giat Jum’at Keliling di Masjid Attaqwa Muhammadiyah Babat, menerima informasi terkait adanya aksi main hakim sendiri terhadap seorang pelaku pencurian.
“Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Chakim Amrullah saat dikonfirmasi wartawan.
Sesampainya di lokasi, tepatnya di halaman Balai Desa Moropelang, petugas mendapati kerumunan warga yang telah mengepung pelaku. Warga disebut emosi dan sempat mencoba menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah oleh petugas gabungan.
“Kami temukan massa sudah berkumpul dan berusaha menghakimi pelaku. Kami lakukan negosiasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, agar situasi dapat dikendalikan,” tambahnya.
Petugas kemudian mengamankan pelaku ke tempat aman untuk menghindari aksi anarkis. Dalam prosesnya, Polsek Babat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
“Adapun barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit sepeda motor milik tersangka, sebuah tas hitam kecil, serta satu ekor burung Murai Batu lengkap dengan sangkarnya yang dibalut sarung warna merah,” tegas Kapolsek Babat.
Korban dalam kasus ini adalah Fahmi Candra Dwi Alamsyah, warga Desa Kebalandono, Kecamatan Babat. Saat ini, kasus telah ditangani secara hukum dan pelaku diamankan di Mapolsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolsek Babat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin