LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Guminingrejo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, resmi menambah kekuatan aparatur pemerintahan desa melalui pelantikan dan pengambilan sumpah dua perangkat desa baru. Langkah ini diproyeksikan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Pelantikan berlangsung di Balai Desa Guminingrejo, Senin (15/12/2025), dalam suasana tertib dan kondusif. Dua pejabat yang dilantik yakni Aulia Nur Jihansyah sebagai Kepala Seksi Pelayanan serta Erwin Hamed sebagai Kepala Dusun Bogo. Keduanya diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Guminingrejo Nomor 188/62/Kep/413.323.03/2025 dan Nomor 188/63/Kep/413.323.03/2025, setelah melalui seluruh tahapan pengisian perangkat desa sesuai regulasi.
Kepala Desa Guminingrejo, Kasmolan, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan awal tanggung jawab besar dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan kesiapan bekerja sejak hari pertama menjabat.
“Pelantikan adalah titik awal pengabdian. Setelah ini, segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan jam dinas. Amanah itu bukan hanya soal keuangan, tetapi juga soal waktu, komitmen, dan tanggung jawab kepada warga,” ujar Kasmolan.
Ia juga menyoroti relevansi inovasi pelayanan di tengah tuntutan masyarakat yang semakin dinamis. Digitalisasi dan perubahan pola layanan publik, menurutnya, menuntut perangkat desa untuk lebih adaptif dan responsif. “Desa tidak boleh tertinggal. Kami berharap ada terobosan nyata yang membuat pelayanan lebih cepat, tepat, dan transparan,” katanya.
Camat Tikung, Sudjirman Sholeh, S.E., M.M., yang hadir memberikan arahan, mengapresiasi proses pengisian perangkat desa yang berjalan lancar hingga pelantikan. Ia menilai keberadaan perangkat baru menjadi elemen penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan pemerintahan desa.
“Selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Setelah ini, fokus pada tugas pokok dan fungsi, bangun koordinasi yang solid dengan kepala desa, perangkat lainnya, serta kecamatan,” tutur Sudjirman.
Menurutnya, ekspektasi publik terhadap pelayanan desa terus meningkat, terutama di era teknologi informasi. Karena itu, kecepatan dan akurasi pelayanan menjadi indikator utama kepercayaan masyarakat. “Perangkat desa harus profesional dan tanggap. Di situlah kepercayaan publik dibangun,” tambahnya.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan keputusan kepala desa, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu rohaniawan, penandatanganan berita acara, penyematan tanda Korpri, serta penyerahan SK. Acara ditutup dengan doa bersama.
Dari sisi keamanan dan stabilitas wilayah, Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., menegaskan dukungan penuh Polri terhadap pemerintahan desa yang berjalan sesuai aturan dan menjunjung integritas. “Perangkat desa yang baru dilantik diharapkan bekerja profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, perangkat desa memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. “Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja Pemdes Guminingrejo, sehingga pelayanan publik di Dusun Bogo dan seluruh wilayah desa berjalan lebih optimal, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








