LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Proses pembongkaran punden atau cungkup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kamis (20/11/2025), berjalan tertib dan aman. Keamanan ini terwujud berkat koordinasi aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan Satpol PP yang memantau kegiatan sejak pagi.
Camat Turi, Rakhmad Hidayat, S.H., M.M., menekankan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menata kembali TPU sesuai aturan dan menghindari konflik sosial. “Kegiatan ini bukan untuk menyinggung warga, tapi upaya penataan makam agar kondisi TPU tetap tertib dan teratur,” ujarnya.
Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa kehadiran polisi bersifat netral. “Polri hadir sebagai penengah dan tidak berpihak pada siapapun. Tugas kami adalah memastikan pelaksanaan pembongkaran berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Hamzaid. Ia menambahkan, polisi juga menyiapkan personel cadangan untuk antisipasi kerumunan atau potensi konflik yang mungkin muncul.
Danramil 0812/03 Turi, Kapten Inf Triprasetyo Hadi, menambahkan bahwa koordinasi TNI-Polri dengan pemerintah desa sangat penting. “Kami bersama Polri dan Pemdes hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, menyebut bahwa pembongkaran cungkup dilaksanakan berdasarkan Fatwa MUI Kabupaten Lamongan, keputusan Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait pengembalian kondisi makam, serta surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang meminta penyelesaian permasalahan makam secara tertib. “Semua pihak yang terlibat diajak untuk mengikuti proses sesuai aturan agar tidak menimbulkan ketegangan,” jelas Mujib.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









