Pembongkaran Cungkup TPU Turi, Polres Lamongan Maksimalkan Pengamanan

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Lamongan, TNI, dan Satpol PP siap memantau proses pembongkaran cungkup di TPU Dusun Rangkah, Turi. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Polres Lamongan, TNI, dan Satpol PP siap memantau proses pembongkaran cungkup di TPU Dusun Rangkah, Turi. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Proses pembongkaran punden atau cungkup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kamis (20/11/2025), berjalan tertib dan aman. Keamanan ini terwujud berkat koordinasi aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan Satpol PP yang memantau kegiatan sejak pagi.

Camat Turi, Rakhmad Hidayat, S.H., M.M., menekankan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menata kembali TPU sesuai aturan dan menghindari konflik sosial. “Kegiatan ini bukan untuk menyinggung warga, tapi upaya penataan makam agar kondisi TPU tetap tertib dan teratur,” ujarnya.

Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa kehadiran polisi bersifat netral. “Polri hadir sebagai penengah dan tidak berpihak pada siapapun. Tugas kami adalah memastikan pelaksanaan pembongkaran berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Hamzaid. Ia menambahkan, polisi juga menyiapkan personel cadangan untuk antisipasi kerumunan atau potensi konflik yang mungkin muncul.

Danramil 0812/03 Turi, Kapten Inf Triprasetyo Hadi, menambahkan bahwa koordinasi TNI-Polri dengan pemerintah desa sangat penting. “Kami bersama Polri dan Pemdes hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Kepala Desa Ngujungrejo, Mujib, menyebut bahwa pembongkaran cungkup dilaksanakan berdasarkan Fatwa MUI Kabupaten Lamongan, keputusan Pemerintah Kabupaten Lamongan terkait pengembalian kondisi makam, serta surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang meminta penyelesaian permasalahan makam secara tertib. “Semua pihak yang terlibat diajak untuk mengikuti proses sesuai aturan agar tidak menimbulkan ketegangan,” jelas Mujib.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dari Warung hingga Bengkel, BAZNAS Kendal Ubah Zakat Jadi Modal Kemandirian
Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:42

Dari Warung hingga Bengkel, BAZNAS Kendal Ubah Zakat Jadi Modal Kemandirian

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Berita Terbaru