LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga setempat. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah warung kopi di depan Perumahan Great Made Lamongan, melibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun, AI, yang tega menghabisi nyawa teman dekatnya, VPR.
Rekonstruksi yang dilaksanakan di Lapangan Tenis Polres Lamongan pada Kamis (23/01/2025) memperagakan 12 adegan dengan menghadirkan tersangka AI dan lima orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi diawali dengan adegan tersangka AI yang memiliki niat untuk membunuh korban. Tersangka menghubungi korban melalui telepon dengan bujuk rayu dan kemudian menjemput korban di rumahnya menggunakan sepeda motor Suzuki warna silver.
“Ketika tersangka menjemput korban di rumah, aksinya diketahui oleh saksi yang merupakan tetangga korban,” ujar AKP Rizky didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi.
Saat melintasi Jalan Raya Mastrip Made Lamongan, kamera CCTV menangkap gambar tersangka yang sedang membonceng korban. “Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini,” ungkapnya.
Setibanya di warung kopi yang sudah lama tidak beroperasi, tersangka mengajak korban masuk melalui pintu samping dan menuju sebuah kamar. Di tempat itu, tersangka menyatakan cinta kepada korban.
“Namun, cintanya ditolak oleh korban. Penolakan ini membuat tersangka sakit hati dan memutuskan untuk menganiaya korban,” jelas AKP Rizky.
Tersangka memukuli korban di bagian perut dan mata, membenturkan kepala korban ke dinding tiga kali, serta mencekik korban menggunakan kerudungnya hingga tewas.
Korban yang sudah tidak berdaya ditutupi dengan kursi dan meja yang ada di warung kopi tersebut. Mayat korban kemudian ditemukan oleh pemilik warung kopi, yang mengajak saksi lain untuk memastikan bahwa itu benar-benar mayat.
“Dalam rekonstruksi ini, ditemukan fakta baru bahwa pemilik warung memanggil saksi lain untuk memastikan kondisi korban,” ungkap AKP Rizky.
AKP Rizky memastikan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh tersangka. “Tindakan tersangka ini murni pembunuhan berencana, sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka sendiri,” tegasnya.
Polres Lamongan kini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin