ASAHAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik dan mengambil sumpah Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2026–2030. Pelantikan digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (8/1/2026), sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak di tingkat daerah.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MH, disaksikan unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa isu perlindungan anak memiliki dampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab kolektif. Dibutuhkan integritas, komitmen, dan sinergi lintas sektor agar hak-hak anak di Asahan benar-benar terpenuhi,” ujar Rianto.
Ia berharap KPAD mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ramah anak.
Ketua KPAD Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag, M.Hum, menyatakan komitmennya menjalankan tugas secara profesional dan independen. Menurutnya, tantangan perlindungan anak ke depan menuntut pendekatan yang lebih menyeluruh.
“Kami akan memprioritaskan pencegahan melalui edukasi, penguatan keluarga, serta penanganan kasus anak secara komprehensif dan berkeadilan,” kata Awaluddin. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja KPAD Asahan periode 2026–2030 yang diharapkan mampu menciptakan lingkungan aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Susunan anggota KPAD Asahan periode ini terdiri dari Awaluddin, S.Ag, M.Hum; Eva Lusiana Munthe, S.KM; Sabar Mulia Panjaitan, S.H; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar KPAD berperan aktif mendorong Asahan sebagai kabupaten peduli dan ramah anak.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin








