Pemkab Kendal Kebut Pembangunan KDMP demi Dorong Ekonomi Kelurahan dan Desa

Sabtu, 16 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan Pemerintah Kabupaten Kendal akan mempercepat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan kelurahan di Kabupaten Kendal.

Namun, percepatan pembangunan tersebut masih menghadapi kendala status lahan di sejumlah wilayah, khususnya di kawasan kelurahan yang sebagian besar lahannya masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Pernyataan itu disampaikan Dyah saat menghadiri zoom virtual peluncuran KDMP bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Desa Cepiring, Kabupaten Kendal, Sabtu (16/5/2026).

Dyah menjelaskan, saat ini sebanyak 48 KDMP telah terbangun dan siap beroperasi. Sementara itu, 117 KDMP lainnya masih dalam proses pembangunan.

“Saat ini ada 11 lahan yang sudah siap dan memenuhi syarat karena tidak masuk LP2B maupun LSD. Tinggal menunggu proses input ke portal Aguinas,” kata Dyah.

Menurutnya, dari total 286 KDMP yang direncanakan di Kabupaten Kendal, pemerintah daerah berharap jumlah koperasi yang dapat segera dibangun terus bertambah guna mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Meski demikian, proses pembangunan di sejumlah kelurahan belum dapat berjalan optimal karena terbentur regulasi penggunaan lahan. Lahan yang masih berstatus LP2B harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN pusat agar dapat dikeluarkan dari kategori tersebut.

“Kalau lahannya masih LP2B, saat diinput di portal pasti tertolak. Jadi harus berproses dulu sampai ada rekomendasi dari pusat,” ujarnya.

Pemkab Kendal pun akan menggelar rapat lanjutan untuk membahas percepatan penyelesaian persoalan lahan tersebut. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan kendala itu kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan agar ke depan ada penyesuaian aturan bagi desa maupun kelurahan yang memiliki keterbatasan lahan.

Dyah menambahkan, hampir 20 kelurahan di Kabupaten Kendal mengalami persoalan serupa. Bahkan, terdapat tiga kelurahan yang sama sekali belum memiliki lahan memenuhi syarat untuk pembangunan KDMP.

 

Penulis : Tim

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru