Pemkab Kendal Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Penerapan KKPD

Jumat, 19 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Kendal terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran di Gedung Abdi Praja Kendal, Jumat (19/6/2026).

Penerapan KKPD menjadi bagian dari upaya Pemkab Kendal dalam memperluas penggunaan transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penyerahan kartu fisik difasilitasi oleh Bank Jateng dan disaksikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Mardi Edi Susilo, mengatakan KKPD akan digunakan untuk pembayaran biaya perjalanan dinas serta pembelian barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, sistem pembayaran melalui KKPD dapat mempercepat proses transaksi dibandingkan mekanisme konvensional yang selama ini diterapkan. Namun, penggunaan kartu tersebut masih terbatas untuk kebutuhan tertentu dan belum dapat digunakan untuk pembayaran proyek.

“KKPD hanya digunakan untuk pembayaran biaya perjalanan dinas, dan pembayaran barang dan jasa. Untuk proyek-proyek belum bisa,” ujar Mardi.

Ia menjelaskan, penggunaan KKPD juga diatur dengan batas maksimal sebesar 40 persen dari nilai kegiatan. Sementara pelunasan sisanya dilakukan setelah proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menilai implementasi KKPD merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan transaksi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Menurutnya, pemanfaatan sistem pembayaran digital menjadi salah satu indikator penting dalam modernisasi tata kelola pemerintahan.

“Tentunya dengan adanya KKPD ini, ranking penggunaan transaksi elektronik di Pemda Kendal akan meningkat,” katanya.

Bupati menegaskan bahwa penggunaan KKPD tidak hanya bertujuan mempercepat proses pembayaran, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah karena seluruh transaksi tercatat secara digital.

Ia menambahkan, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin modern.

“Transformasi digitalisasi ini merupakan suatu keharusan,” tegasnya.

Melalui penerapan KKPD, Pemkab Kendal berharap sistem pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib, transparan, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta berbasis teknologi digital.

 

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru