Pemkab Malang Tinjau Lahan Aset Daerah di Kepanjen, Ini Rencananya

Rabu, 26 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang Sanusi didampingi Sekda Budiar meninjau lahan aset Pemkab Malang di Kecamatan Kepanjen, Senin (24/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Malang Sanusi didampingi Sekda Budiar meninjau lahan aset Pemkab Malang di Kecamatan Kepanjen, Senin (24/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MALANG, RadarBangsa.co.id — Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si. meninjau langsung lahan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen, Senin (24/8) siang.

Peninjauan tersebut menjadi langkah awal Pemkab Malang untuk memastikan kondisi lahan sekaligus mengidentifikasi potensi pemanfaatannya guna mendukung program pembangunan daerah.

Sanusi mengatakan, seluruh aset daerah harus dikelola secara tertib, optimal, dan tepat sasaran agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Lahan ini merupakan aset pemerintah daerah yang perlu ditata dan dimanfaatkan dengan baik, baik untuk kepentingan pelayanan publik maupun pengembangan sektor strategis lainnya. Karena itu, kita perlu melihat langsung kondisi di lapangan agar pemanfaatannya ke depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sanusi.

Menurutnya, peninjauan lapangan juga merupakan bagian dari proses inventarisasi dan penataan aset daerah. Pemkab Malang perlu memastikan kondisi fisik, status pemanfaatan, serta kesesuaian penggunaan setiap aset dengan ketentuan dan peruntukannya.

“Kita ingin seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang dapat terdata dengan baik dan memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas. Jangan sampai ada aset yang tidak termanfaatkan secara optimal,” imbuhnya.

Sanusi menambahkan, hasil peninjauan akan menjadi bahan bagi perangkat daerah terkait untuk melakukan kajian lebih lanjut. Rencana pemanfaatan lahan nantinya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, tata ruang, aksesibilitas, nilai manfaat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah ini akan kita kaji dan direncanakan dengan matang. Apa yang paling tepat untuk lahan ini harus berdasarkan kebutuhan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah maupun masyarakat,” jelasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Malang bersama Sekda dan jajaran perangkat daerah juga melihat kondisi lahan, batas wilayah, akses menuju lokasi, serta potensi yang dapat dikembangkan.

Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut mendampingi kegiatan tersebut, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanahan, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang. General Manager Arema FC Muhammad Yusrinal Fitriandi atau Sam Inal juga hadir dalam peninjauan tersebut.

Kehadiran lintas perangkat daerah menjadi bagian dari proses identifikasi kondisi lapangan untuk mendukung perencanaan pengelolaan aset yang lebih terpadu.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru