Pemkab Pasuruan Biayai 33.500 Pekerja Rentan, Tahun Depan Ditargetkan Bertambah 15 Ribu

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Sulistijo Nisita Wirjawan saat menyampaikan perkembangan capaian Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Pasuruan, Jumat (6/11/2026). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Sulistijo Nisita Wirjawan saat menyampaikan perkembangan capaian Universal Coverage Jamsostek Kabupaten Pasuruan, Jumat (6/11/2026). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pemerintah daerah telah menyiapkan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 33.500 pekerja rentan pada 2026.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Pasuruan sebesar 33,50 persen pada 2026. Hingga Jumat (6/11/2026), realisasi kepesertaan tercatat mencapai 30,78 persen dari total 841.562 pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, mengatakan capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, pihaknya masih terus mendorong penambahan peserta agar target tahunan dapat terpenuhi.

“Dari target, realisasinya sampai sekarang sudah mencapai 30,78 persen atau sudah mencapai 90 persen. Alhamdulillah kami sangat bersyukur meskipun memang harus terus kita kejar sampai 100% sesuai target tahunan,” kata Sulistijo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2026).

Menurut Sulistijo, salah satu tantangan perluasan kepesertaan adalah menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

Kelompok tersebut meliputi buruh, pedagang kaki lima, tukang parkir, pengemudi ojek, petani, sopir, dan berbagai jenis pekerjaan lainnya.

“Pekerja rentan itu jenisnya macam-macam, mulai buruh, pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang ojek, petani, supir dan lainnya, dan inilah yang kami dekati agar pemerintah terus mengalokasikan anggaran untuk mereka semua,” imbuhnya.

Untuk memperluas perlindungan kelompok tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus membangun koordinasi dengan badan usaha dan pemerintah daerah. Salah satu upayanya mendorong pengalokasian anggaran khusus bagi pekerja rentan agar mereka dapat terdaftar sebagai peserta.

Sulistijo mengapresiasi dukungan Pemkab Pasuruan yang telah mengalokasikan anggaran melalui DBHCHT 2026 untuk pembiayaan 33.500 pekerja rentan.

“Kalau di Kabupaten Pasuruan, kami sangat berterima kasih karena Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan anggaran melalui DBHCHT tahun 2026. Matur nuwon Bapak Bupati Rusdi,” terangnya.

Dukungan pemerintah daerah tersebut diharapkan terus berlanjut pada tahun berikutnya. Sulistijo menyebut Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo berkomitmen menambah jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15.000 orang pada 2027.

Dengan penambahan tersebut, jumlah pekerja rentan yang memperoleh pembiayaan dari pemerintah daerah berpotensi mendekati 50.000 orang.

“Kalau memang ditambah 15 ribu orang berarti totalnya bisa mencapai 50.000 pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sulistijo juga menyebut kebijakan relaksasi sebesar 50 persen bagi pekerja rentan masih berlaku hingga tahun-tahun mendatang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan kemampuan membayar iuran.

Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi faktor penting dalam mempercepat pencapaian UCJ, khususnya melalui program perlindungan yang menyasar masyarakat pekerja berpenghasilan rentan.

“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek,” ujar Sulistijo.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,83 Persen, Khofifah Dorong Pemerataan Manfaat
Hui Chandra Fireta JNE Raih Most Innovative CFO Awards 2026, Ini Apresiasinya
Pasar Murah Khofifah di Probolinggo, Beras 5 Kg Rp55 Ribu
Pasar Murah Gempita Jember di Arjasa, Sembako Lebih Murah Rp3.000
Peternak Blitar Dapat Jagung SPHP, BULOG Serap Telur untuk Jaga Usaha
Khofifah Bawa Misi Dagang Jatim ke Makassar, Transaksi Rp5,69 Triliun
Dari Warisan Keluarga, Ida Irawati Kini Punya 2.050 Pohon Kopi di Pasuruan
Harga Cabai di Bangil dan Pandaan Berbeda, Polres Pasuruan Pantau Stok Pangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:25

Pemkab Pasuruan Biayai 33.500 Pekerja Rentan, Tahun Depan Ditargetkan Bertambah 15 Ribu

Sabtu, 7 November 2026 - 13:49

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,83 Persen, Khofifah Dorong Pemerataan Manfaat

Kamis, 5 November 2026 - 20:44

Hui Chandra Fireta JNE Raih Most Innovative CFO Awards 2026, Ini Apresiasinya

Kamis, 5 November 2026 - 19:13

Pasar Murah Khofifah di Probolinggo, Beras 5 Kg Rp55 Ribu

Kamis, 5 November 2026 - 18:39

Pasar Murah Gempita Jember di Arjasa, Sembako Lebih Murah Rp3.000

Berita Terbaru