LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Operasi pencarian terhadap AS (19), remaja yang hilang saat berenang di Waduk Penguripan, Kecamatan Solokuro, akhirnya mencapai hasil pada hari kedua. Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi berhasil menemukan korban setelah melakukan pencarian intensif sejak pagi, pada Kamis (11/12/2015).
Korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan jenazah lebih lanjut. Temuan ini sekaligus mengakhiri operasi SAR yang sejak kemarin mengerahkan berbagai unsur keselamatan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa seluruh personel dikerahkan sejak matahari terbit untuk melanjutkan pencarian yang sebelumnya belum membuahkan hasil. “Pencarian hari kedua dipimpin langsung Kapolsek Solokuro. Semua tim bekerja maksimal agar korban lekas ditemukan,” ujarnya.
Operasi ini melibatkan Polsek Solokuro, Sat Polairud Polres Lamongan, BPBD Lamongan, Basarnas, serta Tim Rescue MTA Surabaya. Mereka menggunakan peralatan SAR, teknik penyelaman, dan penyisiran permukaan air. Upaya kolaboratif ini dinilai menjadi faktor kunci ditemukannya korban di area tengah waduk.
Peristiwa hilangnya AS terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya korban berenang bersama sekitar sepuluh rekannya. Beberapa menit kemudian, AS terlihat menjauh dan mencoba menyeberang dari sisi timur ke barat waduk. Di titik tengah perairan, korban mendadak tak lagi terlihat. Laporan resmi masuk pukul 11.30 WIB setelah rekan-rekannya memastikan korban tidak muncul kembali.
“Alhamdulillah, dengan ditemukannya korban hari ini, operasi pencarian dinyatakan selesai,” kata Hamzaid.
Polsek Solokuro bersama seluruh unsur SAR menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan mengimbau masyarakat lebih berhati-hati beraktivitas di area waduk mengingat kondisi perairan yang tidak selalu dapat diprediksi.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








