Pencurian Kabel Tembaga di PT Rhino Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap, Dua Lainnya Kabur

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AFR dan FS diamankan Polresta Sidoarjo setelah mencuri kabel tembaga di pabrik PT Rhino Mega Multi Plast (ist)

Tersangka AFR dan FS diamankan Polresta Sidoarjo setelah mencuri kabel tembaga di pabrik PT Rhino Mega Multi Plast (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Setelah melakukan aksi pencurian kabel tembaga sebanyak tiga kali, dua tersangka pencurian di gudang pabrik PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya berhasil diamankan oleh Polresta Sidoarjo. Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa pencurian terakhir terjadi pada 3 April 2025, ketika salah satu tersangka, AFR (34), berhasil diamankan oleh dua saksi yang memergoki aksi keempat pelaku saat memasuki area pabrik sekitar pukul 11 malam.

“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Balongbendo dan kami berhasil mengamankan AFR. Setelah itu, satu tersangka lainnya, FS yang bekerja sebagai satpam pabrik, berhasil ditangkap. Namun, dua pelaku lainnya melarikan diri dan kini status mereka sebagai DPO,” jelas AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).

Sebelum kejadian pada 3 April, tersangka AFR bersama tiga rekannya telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama. Pencurian pertama terjadi pada 26 Maret 2025, di mana mereka berhasil menggasak 10 rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter. Kemudian, pada 30 Maret 2025, mereka kembali mencuri 8 rol kabel tembaga dengan panjang yang sama. Pencurian ketiga terjadi pada 3 April 2025, di mana mereka mengambil 2 rol kabel tembaga dengan panjang 9 hingga 12 meter.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang kini diamankan dikenakan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sesuai dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

Lainnya:

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru