SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Setelah melakukan aksi pencurian kabel tembaga sebanyak tiga kali, dua tersangka pencurian di gudang pabrik PT Rhino Mega Multi Plast, Balongbendo, Sidoarjo, akhirnya berhasil diamankan oleh Polresta Sidoarjo. Namun, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengatakan bahwa pencurian terakhir terjadi pada 3 April 2025, ketika salah satu tersangka, AFR (34), berhasil diamankan oleh dua saksi yang memergoki aksi keempat pelaku saat memasuki area pabrik sekitar pukul 11 malam.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Balongbendo dan kami berhasil mengamankan AFR. Setelah itu, satu tersangka lainnya, FS yang bekerja sebagai satpam pabrik, berhasil ditangkap. Namun, dua pelaku lainnya melarikan diri dan kini status mereka sebagai DPO,” jelas AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).
Sebelum kejadian pada 3 April, tersangka AFR bersama tiga rekannya telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama. Pencurian pertama terjadi pada 26 Maret 2025, di mana mereka berhasil menggasak 10 rol kabel tembaga dengan panjang 9 meter. Kemudian, pada 30 Maret 2025, mereka kembali mencuri 8 rol kabel tembaga dengan panjang yang sama. Pencurian ketiga terjadi pada 3 April 2025, di mana mereka mengambil 2 rol kabel tembaga dengan panjang 9 hingga 12 meter.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang kini diamankan dikenakan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sesuai dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin








