JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 6 mulai 1 hingga 14 Oktober 2026. Program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi sebagai bekal menghadapi dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, perubahan kebutuhan dunia kerja membuat masyarakat perlu terus meningkatkan kompetensi.
Menurutnya, pelatihan vokasi menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat memperoleh keterampilan yang mendukung kesiapan memasuki dunia kerja.
“Melalui Pelatihan Vokasi Nasional Batch 6, kami ingin membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi kerja. Kami berharap pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (3/10/2026).
Darmawansyah menyebut pengembangan keterampilan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki bekal yang semakin relevan dengan dinamika dunia kerja.
Karena itu, masyarakat yang mengikuti program tersebut diharapkan dapat memanfaatkan proses pelatihan secara optimal.
Ia juga mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri selama periode pendaftaran masih berlangsung.
Pendaftaran PVN 2026 Batch 6 dibuka selama 14 hari, yakni sejak 1 Oktober hingga 14 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi peserta dijadwalkan berlangsung pada 15–21 Oktober 2026.
Hasil seleksi kemudian dijadwalkan diumumkan pada 22 Oktober 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti pelatihan yang dimulai pada 28 Oktober 2026.
Kemnaker menyampaikan informasi pendaftaran dan persyaratan lengkap PVN 2026 Batch 6 dapat dipantau melalui platform Skillhub di skillhub.kemnaker.go.id.
Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja, periode pendaftaran menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar