KENDAL,RadarBangsa.co.id – Sebanyak 200 kepala keluarga (KK) di Dusun Larangan, Desa Sendangsekucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menerima pembagian hasil pengelolaan Objek Wisata Pantai Manis. Masing-masing KK memperoleh Rp150 ribu, dengan total dana yang dibagikan mencapai Rp25 juta.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengelola Objek Wisata Pantai Manis, Agus Ikhsan, bersama pengelola Khoirul, kepada awak media, Sabtu (27/6/2026).
Pembagian hasil pengelolaan wisata dilaksanakan di kawasan Objek Wisata Pantai Manis, Desa Sendangsekucing, pada Senin (22/6/2026) dan disaksikan oleh Pemerintah Desa Sendangsekucing.
Selain dibagikan kepada 200 KK, hasil pengelolaan wisata juga disalurkan kepada dua lembaga madrasah yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp800 ribu.
Agus Ikhsan mengatakan, pembagian hasil tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola agar keberadaan Objek Wisata Pantai Manis memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Dusun Larangan yang selama ini terlibat dalam menjaga dan mengembangkan kawasan wisata.
Sementara itu, Khoirul menjelaskan bahwa Objek Wisata Pantai Manis dikelola secara swadaya oleh warga Dusun Larangan. Menurutnya, dukungan dari Pemerintah Desa Sendangsekucing turut berperan dalam perkembangan destinasi wisata tersebut.
“Dukungan Pemerintah Desa Sendangsekucing sangat berarti bagi pengembangan wisata ini. Harapannya, keberadaan Pantai Manis terus memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ujar Khoirul.
Melalui pembagian hasil tersebut, pengelola berharap semangat kebersamaan warga dalam mengelola Objek Wisata Pantai Manis tetap terjaga sehingga destinasi wisata ini semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar