Peredaran Pod Getar di Asahan Kian Marak, Polisi Disorot

Senin, 6 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Peredaran narkoba jenis pod getar dilaporkan semakin marak di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, khususnya di Kota Kisaran. Fenomena ini memicu kekhawatiran publik karena bentuknya menyerupai rokok elektronik (vape) yang legal dan mudah digunakan di ruang terbuka.

Dalam beberapa waktu terakhir, pengguna pod getar kerap terlihat menghisap perangkat tersebut secara terbuka di berbagai lokasi. Kondisi ini menimbulkan kebingungan masyarakat dalam membedakan antara produk legal dan yang mengandung zat terlarang.

Data penindakan menunjukkan, sejak pertengahan 2025 hingga Februari 2026, Satnarkoba Polres Asahan telah mengamankan sedikitnya 2.690 cartridge berisi cairan diduga narkotika. Selain itu, empat orang pelaku turut diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Namun, maraknya penangkapan justru memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, peredaran pod getar dinilai tidak mengalami penurunan signifikan, bahkan semakin mudah ditemukan di lapangan.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah merek yang beredar di pasaran antara lain Narkoba, Yakuza, K-Pods, hingga Lamborghini 88. Harga yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp2,2 juta tergantung kelengkapan cairan (liquid).

Ketua Forwaka Asahan, Doly Simbolon, menilai aparat penegak hukum perlu bertindak lebih tegas dalam memberantas peredaran pod getar.

“Banyak ditangkapi, tapi kok malah makin banyak beredar. Harusnya makin ditekan, bukan semakin bebas,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, karakter pod getar yang menyerupai vape membuatnya lebih sulit diawasi. “Ini lebih berbahaya karena bisa dipakai di mana saja dan menyasar kalangan remaja,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani memastikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Terima kasih informasinya, kami akan lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Fenomena pod getar menjadi perhatian serius karena berpotensi memperluas penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda. Kemudahan penggunaan dan bentuk yang menyerupai vape dinilai menjadi celah peredaran yang sulit terdeteksi.

Jika tidak segera ditangani secara sistematis, kondisi ini dikhawatirkan akan meningkatkan angka penyalahgunaan narkoba di daerah serta melemahkan upaya pencegahan yang telah dilakukan aparat.

Desakan agar aparat bertindak cepat terus menguat, seiring meningkatnya kekhawatiran masyarakat. “Sebelum semakin banyak korban, terutama remaja, penindakan harus lebih serius,” pungkas Doly.

Penulis : Dicky

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru