JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan sekaligus membuka ruang pengembangan usaha produktif berbasis masyarakat di wilayah RPH Lebak Jabung, BKPH Jabung. Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Silaturahmi Petani Hutan (Forsil) Mojokerto dan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Senin (29/12/2025).
Pertemuan yang digelar di Kantor Perhutani KPH Jombang tersebut menjadi forum awal penyamaan persepsi terkait rencana pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan produktif, mulai dari tanaman kehutanan bernilai ekonomi hingga wisata alam dan religi. Perhutani menekankan bahwa seluruh inisiatif harus berjalan seiring dengan prinsip kelestarian dan kepastian hukum.
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyatakan Perhutani mengemban amanah negara untuk mengelola hutan negara secara berkelanjutan. Karena itu, setiap rencana usaha wajib mengikuti regulasi, termasuk Peraturan Direksi Perhutani Nomor 13/PER/DIR/8/2023 tentang pedoman Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP).
“Perhutani berkewajiban memastikan program nasional, termasuk ketahanan dan swasembada pangan, berjalan seiring dengan terjaganya kelestarian hutan. Prinsip ekologis tidak boleh dikorbankan,” kata Enny.
Menurut Enny, keterlibatan masyarakat sekitar hutan menjadi elemen penting dalam pengelolaan sosial kehutanan. Perhutani, kata dia, mendorong terbukanya lapangan kerja dan peningkatan ekonomi warga melalui skema kemitraan yang legal dan terukur.
“Kami mendorong berbagai usaha produktif seperti wisata alam, peternakan, tanaman kehutanan bernilai ekonomi, hingga pemanfaatan jasa lingkungan. Di kawasan hutan ada ruang bagi masyarakat, selama dikelola bersama dan sesuai aturan,” ujarnya.
Enny juga menegaskan Perhutani terbuka terhadap berbagai gagasan, termasuk penanaman pohon buah di sela tanaman kehutanan, budidaya lebah madu, wisata alam, maupun wisata religi. Menurut dia, dialog diperlukan agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Kami siap menjembatani, mengawal, dan membantu. Untuk kemitraan produktif, kelembagaan menjadi kunci. Jika belum ada koperasi, akan kami dorong pembentukannya agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat secara berkelanjutan,” kata Enny.
Dari pihak PIM Jawa Timur, Kepala Kompartemen Hukum dan Advokasi Alfian Rachmat Darmawan menyampaikan pihaknya ingin membangun kolaborasi yang jelas secara prosedural dan legal. Tujuannya agar pengembangan usaha produktif di kawasan hutan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh agar seluruh kegiatan berjalan legal, transparan, dan tidak merugikan pihak mana pun. Prinsipnya, nol konflik,” ujar Alfian.
Ia menambahkan kepentingan semua pihak sejatinya sama, yakni menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus memastikan aspek sosial dan ekonomi petani hutan tetap berjalan.
Sementara itu, Ketua Forsil Mojokerto Achmad Yani memaparkan sejumlah rencana usaha yang diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar hutan. Di antaranya pengembangan jambu mete dengan minimal 200 pohon, wisata rintisan berbasis alam dan religi seperti Petilasan Gajah Mada, kegiatan outbound, perkemahan pramuka, hingga arung jeram.
“Selama ini kami belum mendapatkan kepastian prosedur. Karena itu kami meminta arahan terkait perizinan, hak dan kewajiban, agar usaha ini bisa dikelola bersama masyarakat secara sah,” kata Yani.
Ia berharap Perhutani dan investor dapat memberikan dukungan dan pengawalan agar rencana tersebut dapat direalisasikan sebagai mata pencaharian warga tanpa merusak hutan.
Konsultan Humas PIM Jawa Timur, Rois, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Perhutani. Ia mengusulkan pertemuan lanjutan untuk memperdalam pembahasan dan menyamakan persepsi seluruh pihak.
“Tujuannya agar kolaborasi antara Perhutani, investor, dan masyarakat benar-benar berjalan searah dan sesuai koridor,” ujarnya.
Perhutani KPH Jombang menilai pengembangan tanaman kehutanan berbuah seperti pete, durian, alpukat, dan nangka, serta wisata alam berbasis konservasi, justru dapat memperkuat fungsi lindung hutan. Sinergi dengan Forkopimda, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lain akan terus dilakukan untuk pengawasan dan pendampingan.
Dengan pendekatan kolaboratif, Perhutani menargetkan tercapainya keseimbangan antara kelestarian ekologi, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan kepastian usaha, sehingga hutan tetap terjaga dan manfaatnya dirasakan bersama.
Penulis : Masruroh
Editor : Zainul Arifin








