KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Kendal rencanakan perluasan Kawasan Industri Kendal (KIK) tahap dua agar dapat masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan pembiayaan pembebasan lahan yang hingga kini masih menjadi kendala utama.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan Pemkab Kendal telah mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait rencana perluasan lahan seluas 1.200 hektare.
“Sedang berproses lahan perluasan tahap dua. Kemarin kami baru saja memberikan surat rekomendasi kepada gubernur soal perluasan lahan 1.200 hektare,” kata Dyah dalam diskusi penyerapan aspirasi daerah bersama DPD RI di Kawasan Industri Kendal, Senin (26/1/2026).
Selain itu, Pemkab Kendal juga tengah melakukan inventarisasi lahan sekitar 1.000 hektare di sekitar kawasan industri. Namun, Dyah mengakui kemampuan keuangan daerah belum mencukupi untuk melakukan pembebasan lahan secara mandiri.
“Dari awal pengajuan ke pemerintah kabupaten, tetapi secara keuangan kami belum mampu. Kami usulkan ke provinsi, namun provinsi juga sudah menyampaikan belum bisa menyetujui,” ujarnya.
Dyah berharap, dengan masuknya perluasan KIK ke dalam PSN, dukungan pendanaan dan percepatan regulasi dari pemerintah pusat dapat segera terwujud.
Ketua DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin mengatakan Kendal menjadi salah satu daerah yang dijadikan rujukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Perindustrian karena dinilai telah menunjukkan hasil konkret pengembangan kawasan industri.
“Kami memilih Kendal karena best practice-nya sudah ada. Kawasan industrinya terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sultan.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar