KENDAL, RadarBangsa.co.id – Berikut kronologi lengkap penangkapan AKP N, perwira Polres Kendal yang diduga menginap di rumah janda berinisial ES, berdasarkan keterangan warga dan aparat.
Sejumlah warga Desa Tunggulsari mulai curiga setelah melihat seorang pria berseragam sipil masuk ke rumah ES pada Kamis (18/9/2025) tengah malam. ES diketahui merupakan janda yang tinggal sendiri di rumahnya.
Kecurigaan warga semakin kuat karena lampu rumah tetap menyala dan tidak terlihat aktivitas keluar-masuk.
Beberapa tokoh RT/RW kemudian berkoordinasi untuk memastikan siapa tamu yang datang.
Warga yang semakin resah memutuskan melakukan pengecekan bersama ketua RT.
Mereka mengetuk pintu rumah ES, namun tidak langsung mendapat jawaban. Ketegangan sempat terjadi karena pintu tidak kunjung dibuka.
Setelah beberapa kali dipanggil, pintu akhirnya dibuka. Warga mendapati AKP N berada di dalam rumah bersama ES. Mengetahui identitas tamu tersebut, warga langsung mengamankan AKP N ke balai desa untuk dimintai keterangan.
Perangkat desa menghubungi Polsek Brangsong dan Polres Kendal. Tak lama kemudian, petugas Seksi Propam Polres Kendal datang ke lokasi untuk menjemput AKP N dan membawanya ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan, pemeriksaan terhadap AKP N masih berjalan dan akan dilakukan secara transparan. “Kami mohon masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujar Hendry.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul








