BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di daerahnya memiliki bangunan yang aman dan layak huni. Melalui program Pesantren Aman, Pemkab bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan pendampingan penuh dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pengelola pesantren.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan Pesantren Aman yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Blambangan saat kick-off Hari Santri Nasional pada 20 Oktober 2025 lalu. Program tersebut menjadi komitmen daerah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lingkungan belajar para santri.
“Pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Karena itu, kami terus mendorong setiap pesantren memiliki izin dan sertifikat bangunan sesuai standar,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (3/11/2025).
Menurut Ipuk, banyak pondok pesantren di Banyuwangi yang berkembang secara mandiri dan swadaya. Hal itu membuat aspek keamanan bangunan kerap terabaikan. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas, termasuk asrama dan ruang belajar, memenuhi syarat teknis bangunan yang aman dari risiko bencana maupun bahaya struktural.
“Pemkab siap memfasilitasi pengurusan PBG dan SLF. Dinas terkait akan membantu prosesnya agar para pengurus ponpes tidak kesulitan. Silakan berkonsultasi dengan Dinas PU CKPP atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik,” tambah Ipuk.
Sebelumnya, kegiatan sosialisasi Pesantren Aman telah diikuti 70 pengurus ponpes se-Banyuwangi. Sosialisasi tersebut dipimpin Asisten Administrasi dan Pembangunan Choiril Ustadi serta menghadirkan perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan camat se-Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menjelaskan bahwa PBG adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum pembangunan dimulai, sedangkan SLF menjadi bukti bahwa gedung telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.
“Kedua dokumen ini saling melengkapi dan penting untuk menjamin keamanan serta legalitas bangunan. Kami membuka ruang konsultasi bagi pesantren yang ingin memeriksa kelayakan gedung maupun mengurus PBG dan SLF-nya,” jelas Suyanto yang akrab disapa Yayan.
Ia menambahkan, Dinas PU CKPP siap memberikan pendampingan teknis penuh mulai dari pemeriksaan desain, verifikasi struktur bangunan, hingga penerbitan izin resmi.
“Masyarakat dan pengelola pesantren bisa datang langsung ke kantor kami atau ke Mall Pelayanan Publik. Kami siap membantu kapan pun. Ini adalah tanggung jawab bersama agar santri bisa belajar dengan aman dan orang tua merasa tenang,” tutur Yayan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar