Pimpin Paripurna PAW, Mahfud Sodiq Kukuhkan Nanik Susanti sebagai Legislator Kendal

Rabu, 17 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq memimpin sekaligus melantik Nanik Susanti sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kendal Pengganti Antarwaktu (PAW) masa keanggotaan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi Fraksi PDI Perjuangan setelah wafatnya anggota DPRD Kendal Akhmat Suyuti pada 6 Februari 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kendal itu dipimpin langsung oleh Mahfud Sodiq. Dalam prosesi tersebut, Nanik Susanti resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal.

Mahfud Sodiq menjelaskan bahwa seluruh tahapan Pengganti Antarwaktu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Proses PAW dilakukan setelah adanya usulan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal dan penetapan calon pengganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal.

“Berdasarkan surat KPU Kabupaten Kendal Nomor 28/PAW.01.1-SD/3324/2/2026 tanggal 23 April 2026, Nanik Susanti ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu karena merupakan peraih suara terbanyak urutan ketiga dari PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Kendal 5 pada Pemilu 2024,” ujar Mahfud Sodiq.

Ia menambahkan, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tertanggal 29 Mei 2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024-2029.

Sebelum prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan, Sekretaris DPRD Kendal Anwar Haryono membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah sebagai dasar pelaksanaan pelantikan.

Usai melantik Nanik Susanti, Mahfud Sodiq menyampaikan ucapan selamat dan berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan baik serta memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud Sodiq juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada almarhum Akhmat Suyuti atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal.

Selain agenda pelantikan PAW, rapat paripurna juga menetapkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan usulan Fraksi PDI Perjuangan, Nanik Susanti ditugaskan di Komisi B DPRD Kabupaten Kendal.

Rapat paripurna kemudian menyetujui perubahan keanggotaan AKD dan ditutup oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kendal.

 

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru