Polda NTB Gandeng FH Unram, Bentuk Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

Minggu, 22 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Polda NTB dan FH Universitas Mataram terkait pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Jumat (20/1/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pertemuan Polda NTB dan FH Universitas Mataram terkait pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Jumat (20/1/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Polda Nusa Tenggara Barat menggandeng Fakultas Hukum Universitas Mataram untuk membentuk Pusat Studi Kepolisian di Nusa Tenggara Barat. Kolaborasi ini ditujukan memperkuat pelayanan hukum berbasis riset serta meningkatkan profesionalisme kepolisian di daerah.

Langkah awal pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram, Jumat (20/1/2026). Pertemuan menghadirkan jajaran pimpinan fakultas dan perwakilan Polda NTB, termasuk unsur Biro SDM dan Bagian Kerja Sama.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut atas draf kerja sama yang telah diajukan sebelumnya. “Polda NTB telah menyampaikan draf kerja sama, dan pihak universitas memberikan masukan untuk penyempurnaan,” ujarnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dijadwalkan pada 24 Februari 2026. MoU tersebut akan menjadi payung hukum pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang dirancang sebagai wadah kajian ilmiah, riset kebijakan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia Polri.

Menurut Kholid, keberadaan pusat studi ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami ingin pelayanan kepolisian semakin berbasis kajian akademik, transparan, dan adaptif terhadap dinamika hukum,” katanya.

Secara substansi, pusat studi akan mengkaji isu-isu strategis seperti reformasi birokrasi Polri, kebijakan penegakan hukum, hingga tata kelola pelayanan publik. Hasil riset nantinya dapat menjadi rekomendasi kebijakan di tingkat regional.

Kolaborasi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi ini dinilai penting dalam memperkuat akuntabilitas serta membangun kepercayaan publik. Sinergi akademik juga membuka ruang diskusi objektif terhadap tantangan hukum yang berkembang di masyarakat NTB.

Dengan inisiatif tersebut, Polda NTB berharap transformasi pelayanan kepolisian tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga berbasis data dan penelitian. “Kami ingin sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kholid.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru