Polda NTB Kantongi Nama Bandar Narkoba di Mataram, Siap Lakukan Penindakan Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 26 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda NTB saat menyampaikan pengungkapan kasus narkoba di Mataram, Kamis (26/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kabid Humas Polda NTB saat menyampaikan pengungkapan kasus narkoba di Mataram, Kamis (26/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MATARAM, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Mataram. Aparat memastikan telah mengantongi sejumlah nama bandar dan pengedar yang siap ditindak dalam waktu dekat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi masif untuk memutus jaringan narkoba hingga ke akar, sekaligus menekan peredaran gelap yang meresahkan masyarakat.

Polda NTB terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba dengan menyasar berbagai lapisan jaringan, mulai dari pengguna hingga bandar besar. Penindakan dilakukan secara terarah berdasarkan hasil penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.

Dalam operasi tersebut, aparat tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengembangkan jaringan guna mengungkap aktor utama di balik peredaran narkoba di wilayah Mataram. Polisi menilai peredaran narkoba kerap dilakukan secara tertutup, sehingga membutuhkan strategi intelijen yang kuat.

Selain itu, kepolisian juga membuka ruang partisipasi publik untuk mempercepat pengungkapan kasus. Peran masyarakat dinilai penting dalam memberikan informasi awal terkait aktivitas mencurigakan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Kholid.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pengedar dan bandar, tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penindakan,” ujarnya.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkoba di Kota Mataram yang selama ini menjadi salah satu perhatian aparat. Selain berdampak pada keamanan, peredaran narkoba juga berpotensi merusak generasi muda.

Polda NTB pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

“Identitas pelapor kami jamin aman. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan narkoba,” pungkas Kholid.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Mabes TNI Gencarkan Pencegahan Karhutla di Pelalawan, Kearifan Lokal Jadi Kekuatan
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Atur Lalu Lintas Pagi di Jalur Sekolah, Cegah Macet dan Kecelakaan di Lamongan
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:49

Mabes TNI Gencarkan Pencegahan Karhutla di Pelalawan, Kearifan Lokal Jadi Kekuatan

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Berita Terbaru