Polres Jombang Musnahkan 12.310 Botol Miras Jelang Ramadhan 1447 H, Kapolres: Razia Digelar Tiap Hari

Rabu, 18 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang dan Kapolres memimpin pemusnahan 12.310 botol miras di Polres Jombang, Rabu (18/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Jombang dan Kapolres memimpin pemusnahan 12.310 botol miras di Polres Jombang, Rabu (18/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Polres Jombang memusnahkan 12.310 botol minuman keras (miras) berbagai jenis menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.

Pemusnahan digelar di halaman Satsabhara Polres Jombang, Rabu (18/2/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, didampingi Kapolres Jombang Ardi Kurniawan, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, serta unsur Forkopimda lainnya.

Bupati Warsubi menegaskan, pemusnahan barang bukti miras merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol.

“Langkah tegas berupa pemusnahan barang bukti miras ini adalah wujud komitmen dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar Warsubi dalam sambutannya.

Ia mengapresiasi langkah preventif dan represif yang dilakukan Polres Jombang menjelang Ramadhan. Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi faktor penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

“Semoga kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan menjelang Ramadhan, tetapi terus berlanjut hingga Idul Fitri dan seterusnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa razia miras dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia menyebut operasi penertiban telah digelar setiap hari sejak 2025 hingga saat ini.

“Kita melaksanakan razia miras setiap hari. Dari 2025 sampai sekarang, setiap hari kita lakukan razia. Ke depan, kami berharap penegakan hukum bisa lebih ditingkatkan agar ada efek jera bagi para pengedar,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan miras tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh unsur Forkopimda, termasuk dukungan tokoh agama dan masyarakat.

Pemusnahan ribuan botol miras ini diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas yang dipicu konsumsi alkohol, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas, terutama selama momentum Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jombang tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan,” pungkas Kapolres.

Penulis : Budiono-RB

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru