PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi yang dicurigai, petugas bergerak melakukan penggerebekan pada sore hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang masing-masing mengaku bernama Budiono dan Jalis. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan awal untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut sempat dibuang Budiono ke bagian belakang sebuah pondok sebelum ditemukan kembali oleh petugas.
Dari hasil interogasi awal, Budiono mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari Jalis. Polisi kemudian mengamankan keduanya beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Budiono diketahui berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan bekerja sebagai buruh. Ia tercatat sebagai warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sementara identitas Jalis dalam keterangan yang disampaikan belum dijelaskan secara lengkap.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat beberapa gram. Petugas juga menyita satu unit telepon seluler Android merek Infinix yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menegaskan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan.
Ia menambahkan, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika. Penanganan perkara ini juga masih dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.
Kedua pria tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap asal-usul barang yang diduga sabu serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.
Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap rangkaian peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses hukum terhadap kedua terduga pelaku dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar