Polres Sampang Sita 12 Boks Arak Bali di Terminal Trunojoyo

Selasa, 10 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti arak Bali hasil pengungkapan di Terminal Trunojoyo, Sabtu (7/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti arak Bali hasil pengungkapan di Terminal Trunojoyo, Sabtu (7/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id — Satreskrim Polres Sampang menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., terkait sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG warna abu-abu metalik yang dicurigai membawa muatan miras dari Pulau Bali menuju wilayah Sampang.

Merespons cepat informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama anggota langsung bergerak melakukan pemantauan dan pemeriksaan di area terminal sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim langsung melakukan pemantauan di Terminal Trunojoyo, kemudian menghentikan kendaraan yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan muatan miras tanpa dokumen resmi,” jelas Ipda Paundra Kinan Aditama, Selasa (10/2/2026).

Hasil pemeriksaan membenarkan laporan warga. Polisi menemukan belasan kardus berisi minuman keras tradisional asal Bali tersebut tersimpan di bagian belakang kendaraan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 boks minuman keras jenis arak Bali yang dikemas dalam kardus dan disimpan di bagian belakang mobil travel. Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap petugas kepolisian.

Petugas kemudian mengamankan sopir travel berikut barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio dan 12 boks arak Bali ke Mapolres Sampang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Sampang. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminal,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk mewujudkan Sampang yang aman dan zero miras,” pungkasnya.

Penulis : Noer

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru