Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkoba Bermodus Baru, Sita 1,5 Kg Sabu dan 240 Butir Ekstasi

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (30/10) (IST)

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (30/10) (IST)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto serta melaksanakan atensi Kapolri dan Kapolda Jatim untuk memberantas narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Dalam kasus ini, pihak berwajib menemukan modus operandi baru dengan menggunakan microtube sebagai alat distribusi narkotika. Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (30/10).

Kapolresta Sidoarjo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sedati.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya peredaran sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Sedati, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo langsung bergerak cepat. Pada 21 Oktober 2024, kami berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AC,” ungkap Kombes Pol. Christian Tobing dalam keterangannya.

Setelah menangkap AC, polisi melakukan interogasi mendalam hingga akhirnya kasus ini berkembang dan berhasil mengungkap lebih banyak jaringan yang terlibat. “Dari hasil interogasi terhadap tersangka AC, tim kami berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu MM, DSB, dan seorang perempuan berinisial NNA yang ditangkap di Jombang,” tambah Kapolresta Sidoarjo.

Dalam penggerebekan yang melibatkan keempat tersangka tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu dan 240 butir pil ekstasi. Kombes Pol. Christian Tobing mengungkapkan bahwa nilai total barang bukti tersebut mencapai sekitar 1,5 miliar rupiah untuk sabu dan 240 juta rupiah untuk pil ekstasi.

“Barang bukti yang kami amankan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 20.000 jiwa dari bahaya narkotika,” lanjutnya.

Kapolresta Sidoarjo juga menjelaskan mengenai modus baru yang digunakan para pelaku, yaitu menggunakan microtube sebagai media pengiriman. Teknik ini memungkinkan pengiriman narkotika dalam bentuk yang lebih sulit terdeteksi.

“Modus baru ini menunjukkan bagaimana para tersangka berperan sebagai operator sekaligus bandar, dengan menggunakan microtube untuk menyembunyikan dan mengirimkan barang haram tersebut,” jelas Kombes Pol. Christian Tobing.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami adanya kemungkinan jaringan narkotika internasional yang terlibat dalam kasus ini.

“Dari kemasan yang kami temukan, terlihat bahwa bungkus barang haram tersebut menggunakan tulisan dari negara lain. Hal ini mengindikasikan adanya potensi keterlibatan jaringan narkotika internasional,” terang Kapolresta Sidoarjo.

Keempat tersangka yang saat ini telah ditahan di Mapolresta Sidoarjo dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati atau penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal hingga 10 miliar rupiah.

“Kami harap dengan penegakan hukum ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memutus rantai peredaran barang haram ini. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam jeratan narkotika,” tegas Kombes Pol. Christian Tobing.

Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polresta Sidoarjo ini sejalan dengan program prioritas Kapolri dan Kapolda Jatim dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkoba dalam 100 hari kerja. Keberhasilan ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sidoarjo, serta memutus jaringan narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang terus mengintai. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,”tutupnya.

Lainnya:

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita
Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkoba Bermodus Baru, Sita 1,5 Kg Sabu dan 240 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:33 WIB

Dua Pengedar Narkoba di Pamekasan Dibekuk, Ekstasi dan Sabu Disita

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB

Sekda Kabupaten Malang bersama Ketua DWP saat pembinaan organisasi di DPMPTSP, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sekda Malang Dorong Dharma Wanita Perkuat SDM dan Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02 WIB

Bupati Malang Sanusi saat meninjau pelayanan dan fasilitas RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kamis, 7 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Bupati Malang Sidak RSUD Kanjuruhan, Antrean Obat Jadi Sorotan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:54 WIB