SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 68 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran di wilayah Kota Semarang. Patroli gabungan yang digelar Polrestabes Semarang bersama Kodim 0733/BS Semarang tersebut menyasar sejumlah rute dan titik pemeriksaan yang telah ditentukan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan Tim Khusus Penindakan Balap Liar dan Tawuran di depan Pos Patwal Simpang Lima, Minggu (8/11/2026) pukul 00.00 WIB. Apel dipimpin Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Sugito, S.H., M.H.
Usai apel, puluhan personel dari berbagai satuan fungsi tersebut langsung diarahkan melaksanakan patroli sesuai rute dan checkpoint yang telah ditetapkan.
Kompol Sugito menjelaskan, patroli gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kesiapsiagaan aparat untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami intensifkan untuk mencegah balap liar dan tawuran sebelum menimbulkan korban maupun gangguan yang lebih luas. Kami ingin masyarakat dapat beristirahat dengan tenang dan merasa aman saat beraktivitas. Karena itu, personel bergerak secara terpadu dengan menyasar rute dan titik yang telah ditentukan,” jelas Sugito.
Menurutnya, sinergi TNI-Polri menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kondusivitas Kota Semarang. Karena itu, pelaksanaan patroli tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan pemantauan situasi di lapangan.
Sugito juga menegaskan bahwa seluruh personel diminta menjalankan tugas sesuai prosedur dengan mengutamakan keselamatan serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Dalam pelaksanaannya, anggota kami tekankan untuk bertindak sesuai prosedur, mengutamakan keselamatan, dan tetap mengedepankan sikap humanis. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada balap liar atau tawuran, tentu akan dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain memperkuat patroli, Polrestabes Semarang mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah keterlibatan generasi muda dalam aksi balap liar maupun tawuran.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau layanan kepolisian 110.
Melalui patroli terpadu tersebut, Polrestabes Semarang bersama Kodim 0733/BS berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Semarang. Apel kesiapan personel dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Penulis : Oki
Editor : Zainul Arifin


















Komentar