PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Kantor Polsek Beji pada Selasa (4/8/2026) siang. Mereka meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepolisian atas meninggalnya Widi Nur Cahyono (43) setelah sebelumnya diamankan aparat dalam dugaan suatu perkara pidana.
Aksi tersebut dipicu pertanyaan warga mengenai keabsahan proses penangkapan hingga penyebab pasti meninggalnya Widi. Massa juga mendesak kepolisian membuka informasi secara transparan, mulai dari kronologi penangkapan, proses penanganan selama korban diamankan, hingga penyebab kematiannya.
“Kami mencari keadilan, teman kami ditangkap polisi sampai kehilangan nyawa,” kata perwakilan warga, Aris Hariyanto.
Aris menegaskan masyarakat menginginkan proses hukum berjalan secara terbuka apabila ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum aparat. Menurutnya, penyelidikan menyeluruh perlu dilakukan agar seluruh fakta dapat terungkap.
“Alasan penangkapannya apa, sampai sekarang tidak ada. Penjelasan kenapa korban sampai meninggal juga kami tidak tahu. Jika terbukti ada tindakan melawan hukum, oknum tersebut harus dipecat dari institusi kepolisian,” ujarnya.
Warga lainnya, David, juga meminta kepolisian menyampaikan kronologi lengkap peristiwa tersebut. Ia berharap setiap tahapan penanganan perkara dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami minta kronologinya, kenapa teman saya ditangkap lalu tiba-tiba meninggal dunia? Kalau memang salah, amankan saja, tidak usah dipukuli,” ungkap David. Ia menambahkan seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu.
Merespons tuntutan masyarakat, Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait dugaan penganiayaan dalam proses penangkapan Widi. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (4/8/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian serius institusinya dan menimbulkan keprihatinan di lingkungan kepolisian. Ia menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.
Untuk memastikan objektivitas pemeriksaan, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal yang bertugas melakukan penyelidikan menyeluruh. Seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan Widi juga telah ditarik untuk dimintai keterangan.
Joko menegaskan Polres Pasuruan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur maupun tindak pidana, sanksi disiplin hingga proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar