Polsek Laren Ajak Perangkat Desa Gampangsejati Lamongan Cegah Pinjol, Judol, Miras dan Narkoba

Kamis, 17 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Laren saat berdialog dengan perangkat Desa Gampangsejati, Kamis (17/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Polsek Laren saat berdialog dengan perangkat Desa Gampangsejati, Kamis (17/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Polres Lamongan, mengajak perangkat Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, ikut mencegah warga terjerumus pinjaman online (pinjol), judi online (judol), minuman keras, dan narkoba.

Ajakan itu disampaikan personel Polsek Laren saat menggelar patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyambangi perangkat Desa Gampangsejati, Kamis (17/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan petugas jaga Polsek Laren, yakni Aipda Tri dan Bripda Ilham. Kegiatan dilakukan melalui komunikasi langsung dengan perangkat desa sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam dialog, personel kepolisian menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Perangkat desa diminta turut mengingatkan warga agar menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun pelanggaran hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mengingatkan warga agar menjauhi pinjaman online yang berisiko dan judi online yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Aipda Tri.

Menurutnya, perangkat desa memiliki peran dalam membantu menyampaikan informasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Selain pinjol dan judol, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba. Warga diharapkan menjauhi perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi melanggar hukum.

Aipda Tri menegaskan, pencegahan gangguan keamanan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat.

“Kami berharap perangkat Desa Gampangsejati terus bersinergi dengan kepolisian dan mengingatkan warganya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras,” tegasnya.

Sementara itu, Bripda Ilham turut mendampingi patroli dan dialog bersama perangkat Desa Gampangsejati. Kehadiran personel di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan pemerintah desa.

Aipda Tri juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta menghindari perilaku berisiko dan menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau seluruh warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menaati aturan hukum, serta tidak mudah terjerumus dalam pinjol, judol, miras, maupun narkoba,” imbuhnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri
Dilempari Batu, Disabet Selang hingga Gigi Patah di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Dua Tersangka Ditangkap
Dari Pinjol hingga Narkoba, Polsek Laren Ingatkan Warga Pelangwot Jaga Diri
Patroli Blue Light Laren Diperketat, Polisi Bidik Konflik Silat hingga Balap Liar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:49

Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:46

Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri

Berita Terbaru