Polsek Laren Ingatkan Bahaya Jebakan Tikus Beraliran Listrik kepada Warga Lamongan

Senin, 13 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Kabupaten Lamongan, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mencegah bahaya pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa pada Senin (13/7/2026).

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan maupun risiko kecelakaan akibat penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama.

“Kami terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekaligus memahami bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus,” ujar Anang.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena itu, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus memiliki risiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memasang jebakan tersebut serta tetap mengutamakan cara yang aman dalam mengendalikan hama,” tegasnya.

Anang menambahkan, kepolisian akan terus menggencarkan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pencegahan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminal sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Laren berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kamtibmas dan keselamatan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun penggunaan jebakan listrik yang berisiko, segera laporkan kepada kepolisian atau perangkat desa,” tutup Anang

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru