LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Memasuki musim kemarau, Polsek Laren mengingatkan warga Desa Gelap, Kecamatan Laren, Lamongan, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran. Imbauan itu disampaikan melalui patroli dialogis dan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jumat (4/9/2026).
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut tidak hanya menyasar aspek keamanan lingkungan. Petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kegiatan itu dilakukan oleh Aiptu Sukartono dan Bripda Mirza. Keduanya menyampaikan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.
Aiptu Sukartono menegaskan, terciptanya lingkungan yang aman membutuhkan keterlibatan warga, bukan hanya mengandalkan kepolisian.
“Warga kami imbau agar lebih aktif dan bersama-sama ikut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Larangan itu menjadi perhatian penting karena kondisi kemarau dapat meningkatkan risiko api meluas, termasuk ke kawasan hutan.
Bripda Mirza mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan api selama musim kemarau.
“Di musim kemarau ini, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan,” katanya.
Polsek Laren juga meminta warga segera menyampaikan laporan apabila menemukan kejadian yang mengganggu keamanan atau berpotensi menimbulkan kebakaran. Layanan kepolisian 110 dapat digunakan masyarakat untuk meminta bantuan dan menyampaikan informasi.
“Apabila terjadi sesuatu atau masyarakat menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi 110. Kami mengajak warga tidak ragu menyampaikan informasi agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar