Polsek Laren Lamongan Ajak Warga Waspada Modus Penipuan Online

Sabtu, 25 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Binmas Polsek Laren Aiptu Saffan Saffa memberikan sosialisasi kamtibmas dan edukasi bahaya penipuan online kepada warga Desa Laren, Jumat (24/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kanit Binmas Polsek Laren Aiptu Saffan Saffa memberikan sosialisasi kamtibmas dan edukasi bahaya penipuan online kepada warga Desa Laren, Jumat (24/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kanit Binmas Polsek Laren, Aiptu Saffan Saffa, menggelar kegiatan Sambang Desa di Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jumat (24/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berbasis daring.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Aiptu Saffan Saffa mengatakan, menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan lingkungan akan terwujud apabila masyarakat memiliki kepedulian dan ikut berperan aktif menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga agar menjaga aset pribadi serta menghindari berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Menurutnya, keterlibatan dalam tindak pidana hanya akan membawa dampak buruk bagi pelaku maupun keluarganya.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh untuk melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana karena akibatnya dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Saffan Saffa turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang terus berkembang. Warga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran atau informasi yang diterima melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan online. Jangan mudah memberikan data pribadi ataupun melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran informasi yang diterima,” tambahnya.

Melalui kegiatan Sambang Desa, Polsek Laren berharap terjalin komunikasi yang semakin erat dengan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Laren.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta mencegah berbagai bentuk kejahatan,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru