Polsek Laren Sambangi Bengkel di Lamongan, Ada Pesan Tegas soal Knalpot Brong

Sabtu, 29 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat patroli dialogis di Desa Laren, Lamongan, Sabtu (29/8/2026). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi saat patroli dialogis di Desa Laren, Lamongan, Sabtu (29/8/2026). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kepolisian terus melakukan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Salah satunya dilakukan melalui patroli dialogis dan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyambangi sejumlah warga.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan itu, petugas menyasar warga masyarakat di Desa Laren, termasuk pemilik bengkel yang dinilai memiliki peran penting dalam membantu mencegah penggunaan knalpot brong serta aktivitas balap liar.

Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aiptu Sukartono dan Bripda Mirza. Keduanya melakukan komunikasi langsung dengan pemilik bengkel, Sdr. Huda, di Desa Laren.

Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi sekaligus imbauan agar pemilik bengkel ikut membantu kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami mengajak pemilik bengkel untuk bersama-sama membantu Polri dalam penertiban penggunaan knalpot brong,” ujar Aiptu Sukartono.

Menurut petugas, bengkel memiliki posisi penting dalam upaya pencegahan karena menjadi salah satu tempat masyarakat melakukan perawatan maupun perubahan pada kendaraan bermotor.

Karena itu, pemilik bengkel diimbau tidak memberikan pelayanan yang dapat mendukung penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami mengimbau agar bengkel tidak melayani pemasangan atau penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” kata Bripda Mirza.

Selain persoalan knalpot brong, petugas juga menyampaikan perhatian terhadap potensi aktivitas balap liar. Pemilik bengkel diminta tidak memberikan peluang atau fasilitas yang dapat mendukung kegiatan tersebut.

“Kami juga meminta agar tidak memberikan kesempatan atau fasilitas kepada pihak yang akan melakukan kegiatan balap liar,” ujar Aiptu Sukartono.

Patroli dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan masyarakat. Pendekatan secara langsung dinilai penting agar pesan-pesan kamtibmas dapat diterima sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Petugas juga mengingatkan pemilik bengkel agar turut mengarahkan pelanggan untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Peran pemilik bengkel sangat penting untuk membantu mencegah munculnya gangguan kamtibmas, termasuk penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar,” ungkap Bripda Mirza.

Melalui patroli dan komunikasi langsung tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Pemilik bengkel diharapkan dapat menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami berharap kerja sama antara Polri dan masyarakat terus terjaga sehingga situasi keamanan di Desa Laren tetap aman, tertib dan kondusif,” pungkas Aiptu Sukartono.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru