LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Penagihan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan menjadi keluhan masyarakat Desa Laren, Lamongan, saat polisi menggelar patroli dialogis keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Jumat (7/8/2026) malam.
Patroli berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Petugas berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengar keluhan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas terkait penggunaan pinjaman online dan aktivitas penagihan yang dinilai dapat menimbulkan keresahan.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai maraknya penagihan pinjol yang membuat warga merasa tidak nyaman. Perhatian petugas terutama diarahkan pada penagihan yang dilakukan dengan cara mengintimidasi debitur hingga menimbulkan rasa takut.
Aipda Tri mengatakan masyarakat perlu lebih waspada dan berhati-hati sebelum maupun ketika menggunakan layanan pinjaman online. Warga juga diminta tidak mengabaikan tindakan penagihan yang dilakukan dengan cara mengintimidasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan pinjaman online. Apabila terjadi penagihan yang dilakukan dengan cara mengintimidasi, menimbulkan rasa takut, atau datang ke rumah, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Aipda Tri.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan petugas penting untuk mengetahui persoalan yang berkembang di lingkungan warga. Keluhan yang disampaikan secara langsung juga menjadi bahan bagi petugas dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan keluhan kepada petugas apabila merasa terganggu atau mendapatkan perlakuan yang membuat tidak nyaman. Kami mengajak warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam mengambil pinjaman online serta memahami kewajiban yang muncul setelah melakukan pinjaman. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila terdapat pihak yang datang ke rumah dengan cara penagihan yang membuat debitur merasa takut.
Patroli dialogis dilaksanakan oleh Aipda Tri dan Bripda Ilham. Kegiatan tersebut menjadi sarana kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menerima informasi mengenai persoalan keamanan yang dirasakan warga.
Kepolisian mengarahkan masyarakat untuk tidak membiarkan keresahan akibat penagihan pinjol berkembang tanpa penanganan. Informasi dari warga diharapkan dapat membantu petugas mengetahui adanya aktivitas penagihan yang dianggap mengintimidasi.
Melalui patroli dialogis, polisi mengingatkan warga agar tetap waspada dan segera berkomunikasi dengan petugas apabila menghadapi penagihan pinjol yang datang ke rumah serta menimbulkan rasa takut atau keresahan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar