NGAWI, RadarBangsa.co.id – Polsek Pitu Polres Ngawi jajaran Polda Jatim dengan tegas menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh para pemuda di jalanan masuk wilayah Pitu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pitu, AKP Karno, S.H., yang didampingi oleh anggota Polsek, Posramil, dan Trantib, pada Jumat (29/12/2023) sore,
Langkah tersebut diambil dalam upaya menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah tersebut. Sebanyak 12 pelanggar berhasil diamankan dalam operasi tersebut, dimana kebanyakan dari mereka berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pelanggar tersebut ditindak karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak melengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Aksi balap liar yang mereka lakukan di jalan raya juga dianggap mengganggu warga sekitar.
Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Pitu AKP Karno, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat.
“Kami amankan 12 pemuda yang melakukan aksi balap liar, ternyata sebagian besar dari Blora, Jawa Tengah. Tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan berknalpot brong yang mengganggu kamtibmas,” ungkap Karno.
Tidak hanya melakukan penindakan, Kapolsek Pitu juga memberikan imbauan kepada warga yang berkumpul di sekitar pinggir jalan untuk ikut serta menjaga wilayah Kecamatan Pitu agar aman dan tertib.
“Kami mohon kepada warga yang ada di sini, untuk ikut serta menjaga wilayah Pitu agar aman dan tertib demi kenyamanan bersama. Segera laporkan ke kami bila ada kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” pinta Kapolsek Pitu kepada para warga yang berkumpul.
Para pelanggar, yang rata-rata masih dibawah umur, diberikan teguran dan sangsi berupa push-up. Mereka juga diminta agar tidak melakukan balap liar di jalan raya demi keselamatan bersama, sebelum kendaraan mereka dibawa ke Polsek Pitu untuk proses lebih lanjut.
“Ingat ya Mas-mas, kalian masih anak-anak. Jalan raya bukanlah untuk ajang balap liar, bukan untuk gagah-gagahan. Perhatikan keselamatan bersama,” lanjut AKP Karno.
Dalam operasi ini, 12 kendaraan roda dua diamankan, dan dilakukan penindakan terhadap pemilik sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor polisi dan kelengkapan surat kendaraan serta knalpot brong. “Kegiatan ini diharapkan dapat membuat masyarakat merasakan kehadiran polisi, sehingga mereka dapat beristirahat dengan aman dan nyaman tanpa terganggu oleh aksi balap liar yang meresahkan,”pungkas Kapolsek yang baik hati .